Disbudpora Ciamis Lakukan Pembinaan terhadap Juru Kunci di Situs Samida Rajadesa

- 8 Maret 2023, 16:30 WIB
Para juru pelihara dari perwakilan situs yang ada di lingkungan Kabupaten Ciamis sedang mengikuti pembinaan dari Disbudpora.
Para juru pelihara dari perwakilan situs yang ada di lingkungan Kabupaten Ciamis sedang mengikuti pembinaan dari Disbudpora. /kabar-priangan.com/Endang S/

Di Kabupaten Ciamis sendiri ada sekitar 360 orang juru kunci dan juru pelihara namun yang sudah tercatat dan sudah mendapat SK resmi sebanyak 228 orang.

“Tugas pokok dan fungsi sebagai  juru kunci dan juru pelihara keduanya diharapkan memgetahui undang-undang yang perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, dan mengetahui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, serta mengatur tentang pekerjaan dan mengetahui aturan dan larangannya,” jelas Sodikin.

Sodikin menambahkan, pembinaan para juru pelihara ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan serta wawasan karena yang hidup didunia ini bukan saja manusia, tetapi ada hewan-hewan serta mahluk lainya juga termasuk banyak tangan-tangan jail.

Baca Juga: Event Motor Trail di Ranca Upas Berakhir Ricuh dan Merusak Lingkungan, Bupati: Kami Dirugikan!

“Ke depan para juru kunci dan juru pelihara mengetahui cara memelihara benda-benda cagar budaya yang ada di situs-situs Ciamis berdasarkan norma-norma agama,” pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Sirnajaya, Ananda, sangat berterima kasih pada pihak dinas dan Pemda Ciamis, karena masih peduli pada para juru pelihara yang saat ini kebanyakan sukarela merawat situs.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah