Disbudpora Ciamis Lakukan Pembinaan terhadap Juru Kunci di Situs Samida Rajadesa

- 8 Maret 2023, 16:30 WIB
Para juru pelihara dari perwakilan situs yang ada di lingkungan Kabupaten Ciamis sedang mengikuti pembinaan dari Disbudpora.
Para juru pelihara dari perwakilan situs yang ada di lingkungan Kabupaten Ciamis sedang mengikuti pembinaan dari Disbudpora. /kabar-priangan.com/Endang S/

KABAR PRIANGAN - Dinas Kebudayaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis melaksanakan program kegiatan pembinaan juru pelihara situs yang ada di sekitar Kabupaten Ciamis.

Kegiatan yang digagas Disbudpora tersebut dilaksanakan di lokasi Situs Samida Desa Sirnajaya, Kecamatan Raja Desa, Rabu 8 Maret 2023.

Sodikin, Kasi Sejarah dan Permusiuman Disbudpora mengatakan tujuan diadakan pembinaan ini adalah untuk menambah wawasan dan memberikan pencerahan pada para juru pelihara yang terjun langsung di lapangan untuk menjaga dan melestarikan situs-situs yang ada di seluruh Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Waspada! Penyakit Leptospirosis Akibat Kencing Tikus Mulai Mewabah, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dan dari MUI kecamatan setempat.

Diakui Sodikin narasumber dari pihak akademisi dihadirkan untuk memberi wawasan terkait pemeliharaan situs atau peninggalan sejarah.

Sementara MUI Ciamis hadir untuk memberikan pengetahuan seputar batasan-batasan norma agama dalam pemeliharaan situs dan peninggalan sejarah.

Baca Juga: Lagi Sakit Gigi? Cobain Resep Mashed Potato with Mushroom Sauce. Dijamin Lembut dan Enak

Di Kabupaten Ciamis sendiri ada sekitar 360 orang juru kunci dan juru pelihara namun yang sudah tercatat dan sudah mendapat SK resmi sebanyak 228 orang.

“Tugas pokok dan fungsi sebagai  juru kunci dan juru pelihara keduanya diharapkan memgetahui undang-undang yang perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, dan mengetahui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, serta mengatur tentang pekerjaan dan mengetahui aturan dan larangannya,” jelas Sodikin.

Sodikin menambahkan, pembinaan para juru pelihara ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan serta wawasan karena yang hidup didunia ini bukan saja manusia, tetapi ada hewan-hewan serta mahluk lainya juga termasuk banyak tangan-tangan jail.

Baca Juga: Event Motor Trail di Ranca Upas Berakhir Ricuh dan Merusak Lingkungan, Bupati: Kami Dirugikan!

“Ke depan para juru kunci dan juru pelihara mengetahui cara memelihara benda-benda cagar budaya yang ada di situs-situs Ciamis berdasarkan norma-norma agama,” pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Sirnajaya, Ananda, sangat berterima kasih pada pihak dinas dan Pemda Ciamis, karena masih peduli pada para juru pelihara yang saat ini kebanyakan sukarela merawat situs.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah