Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan, tidak semua wilayah di daerahnya bisa dieksploitasi untuk tambang galian C. Karena ada yang jadi sumber air, karst dan lainnya.
"Kami pemerintah daerah juga akan terus mengomunikasikan terkait galian C ilegal atau yang belum memiliki izin ini dengan pihak pemerintah provinsi. Karena kewenangannya ada di provinsi," ujar Jeje.***