Jenny menegaskan bahwa besaran biaya sewa foodcourt belum ditentukan. Pihaknya masih menunggu keputusan dari KPKNL yang mengeluarkan kebijakan soal biaya sewa foodcourt itu.
"Apakah lebih mahal dari sewa di Terminal Indihiang Tasikmalaya atau lebih kecil, kepastiaannya berdasarkan penilaian dan kebijakan KPKNL Tasikmalaya. Saat ini kami juga masih menunggunya," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa bangunan Terminal Tipe A Kota Banjar memiliki tiga lantai. Naik dan turun lantai menggunakan lift dan eskalator.
Nantinya, lantai 1 untuk tempat penumpang, Lantai 2 food court, dan Lantai 3 tempat pelayanan publik.
"Mengenai sewa penggunaan Lantai 2 yakni food court khusus UMKM, biaya sewanya ada diskon 25 persen dari tarif normal. Saat ini, sebanyak 24 ruangan sudah disekat dan 18 belum disekat," paparnya.
Sementara mengenai keluhan massa aksi tentang larangan angkutan kota masuk ke dalam Terminal, dijawab oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Asep Sutarno.
Dia mengatakan, angkot yang sebelumnya dilarang masuk Terminal Tipe A Kota Banjar, saat ini dibolehkan masuk terminal.
"Angkot dibolehkan menurunkan dan menaikan penumpang di Terminal Banjar. Tapi, tidak ngetem lama di Terminal Banjar. Rambu-rambu itu belum dipasang saat ini," ucapnya.