SK Pengangkatan PPPK Dibatalkan, Guru Honorer di Garut Curhat ke DPRD Jabar

- 10 Maret 2023, 20:11 WIB
Sejumlah guru honorer yang SK PPPK-nya dibatalkan Kemendikbud mendatangi anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi untuk mengadukan nasib mereka.
Sejumlah guru honorer yang SK PPPK-nya dibatalkan Kemendikbud mendatangi anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi untuk mengadukan nasib mereka. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Perasaan sedih bercampur malu dirasakan puluhan guru honorer di Garut saat ini. Hal ini menyusul pembatalan SK pengangkatan mereka sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Padahal sebelumnya, mereka telah dinyatakan lolos sebagai guru PPPK bahkan sudah mendapatkan penempatan di sekolah. Namun secara tiba-tiba dan tanpa alasan yang jelas, SK pengangkatan mereka dibatalkan.

Hal ini tentu menimbulkan kesedihan yang mendalam di hati para guru honorer tersebut. Selain itu, mereka juga dilanda rasa malu yang tiada tara karena sebelumnya rekan-rekan mereka sudah mengetahui kalau mereka lolos menjadi guru PPPK dan bahkan mereka juga sudah menggelar syukuran.

Baca Juga: Bisa Serap Tenaga Kerja, Wabup Sambut Baik Kehadiran Citimall di Garut

"Sangat sedih dan sangat malu tentunya karena semua rekan dan keluarga sudah tahu saya lolos PPPK. Namun tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, SK pengangkatannya malah dibatalkan begitu saja," kata Titi Sartika (53) guru honorer yang SK pengangkatannya sebagai PPPK dibatalkan. 

Sebelumnya, tutur Titi, dirinya sudah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos sebagai PPPK bahkan masuk kategori prioritas 1 atau P1. Namun beberapa hari lalu, dirinya menerima edaran terkait pembatalan SK pengangkatan PPPK terhadap sekitar 3.400 guru honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos. 

Dirinya diakui Titi, tentu sangat kaget sekaligus sedih ketika mendapatkan informasi tersebut. Apalagi dilihat dari formasi, dirinya sudah mendapatkan penempatan di SMAN 23, Kecamatan Pakenjeng sebagai guru Bahasa Inggris. 

Baca Juga: Legenda Persib dan Timnas Uji Kualitas Stadion RAA Adiwijaya Garut, Zaenal Arif: Layak untuk Liga 1

Dirinya pun kemudian mencoba berkoordinasi dengan rekan-rekannya sesama guru honorer yang sebelumnya juga sudah dinyatakan lolos menjadi PPPK dan ternyata mereka mengalami nasib yang sama. 

Saking sedih dan malunya, perempuan yang sudah 32 tahun mengabdi sebagai guru honorer ini sempat tak berani datang ke sekolah selama beberapa hari. Secara kebetulan dirinya mengabdi sebagai guru honorer di SMAN 23 sebagai guru Bahasa Inggris. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x