Polisi Tangkap 8 Pelaku Penganiayaan terhadap Pelajar SMK di Sumedang 

- 13 Maret 2023, 14:11 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyatakan pihaknya telah menangkap 8 orang tersangka penganiayaan atas pelajar SMK di Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan menyatakan pihaknya telah menangkap 8 orang tersangka penganiayaan atas pelajar SMK di Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

Kapolres menuturkan, melihat korbannya terjatuh, para tersangka lainnya bersama-sama melakukan kekerasan terhadap korban, diantaranya tersangka RF menggunakan 1 buah celurit , IF menggunakan 1 buah celurit, TS menggunakan penggaris besi, RPW menabrak dengan menggunakan sepeda motor, NH menendang kebagian pantat sebanyak 1  kali, dan FI menggunakan 1 buah celurit.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp89 Miliar Bangun Akses Wisata Waduk Jatigede Sumedang

"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian punggung, kaki, pundak, bokong yang kemudian korban segera dibawa ke RSUD Sumedang.Namun pada sekira pukul 15.17 Wib korban dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Dia menyampaikan motif para pelaku ini, karena adanya kesalah pahaman antara pelajar, yang mana tersangka RPW awalnya merasa dibuntuti oleh sekelompok siswa sekolah lain, namun kenyataannya kejadian pembuntutan tersebut tidak ada.

Yang terjadi malah datang saksi AJ yang berboncengan dengan Korban IDS yang selanjutnya mengalami penganiayaan oleh para tersangka.

Baca Juga: Technolife Siapkan Kafe Kopi dengan Suasana Berkelas Mewah di Jatinangor Sumedang

Para tersangka tersebut diterapkan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana tentang tindak pidana barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x