Baca Juga: Kejuaraan Tenis Meja Munggahan Cup: 'All Surya Kencana Final' Sajikan Duel Alot dan Menegangkan
Terkait dengan reformasi birokrasi Pemerintahan Kota Tasikmalaya, birokasi di setiap OPD Kota Tasikmalaya dipandang banyak sekali permasalahannya. Hal ini akan memengaruhi
terhadap kinerja dari setiap dinas yang ada. Pengangkatan kepala dinas-dinas yang ada di Kota Tasikmalaya banyak mengandung muatan politis.
"Berdasarkan catatan catatan buruk di atas, PMII Kota Tasikmalaya memandang bahwa Pj
Wali Kota Tasikmalaya perlu dievaluasi secara besar-besaran untuk meminimalisir kerusakan
birokrasi Pemerintah Kota Tasikmalaya dan menghambat kemajuan Kota Tasikmalaya," ujarnya.
Sementara itu Korlap Aksi Heru Muchtar mengatakan, terkait dengan perda tata nilai karena Kota Tasikmalaya merupakan daerah yang notabane kota santri, namun dengan adanya aturan tersebut masih belum bisa menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi. Salah satunya mengenai penyebaran minuman keras, judi online, porstusi online, pergaulan bebas dan kekerasan seksual.
Dalan hal proyek pembangunan, Pemerintah Kota Tasikmalaya terus gencar melakukan pembangunan infrastruktur dalam upaya untuk memenuhi penunjang kebutuhan daerah. Namun pembangunan proyek yang dilakukan pemerintah memberikan dampak buruk terhadap kelestarian lingkungan, contohnya tidak memperhatikan saluran air atau irigasi yang mengakibatkan genangan di ruas jalan.
"Pembangunan yang tidak sesuai dengan wilayah yang sudah ditetapkan di dalam RDTR dan RTRW. Mengingat Kota Tasikmalaya mempunyai megaproyek nasional yaitu Tol Gedebage-
Tasikmalaya-Cilacap (Getaci) maka perlu adanya perencanaan dalam melakukan pembangunan yang sesuai peraturan dan tidak berdampak buruk terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan," ujarnya.
"Kami juga meminta Pj Wali Kota dan Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan dalam pelaksaan pembagunan Tol tersebut," ucap Heru.