Dugaan Kelas Jauh Ilegal hingga Jual Beli Ijazah, Ini Temuan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya saat Demo!

- 27 Maret 2023, 17:08 WIB
Salah satu spanduk kekecewaan mahasiswa STMIK Tasikmalaya atas pencabutan izin oleh Kemendikbud
Salah satu spanduk kekecewaan mahasiswa STMIK Tasikmalaya atas pencabutan izin oleh Kemendikbud /kabar-priangan.com/Dian Maldini

Saat berorasi, para peserta menuliskan berbagai kekesalannya di kertas. Bahkan, sejumlah spanduk dipasang di Gedung Restu Sky.

Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya jawab terkait permasalahan, bahkan dikait-kaitkan dengan jual beli ijazah dan kelas jauh.

Kendati demikian, pihak Kampus STMIK Tasikmalaya berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan ini melalui pemindahan mahasiswa ke kampus lain.

"Akibat ditutupnya kampus ini kompleks, mulai dari data, kesalahan input, hingga perbedaan data di SiAKad dengan Dikti. Maka itu, kami akan secepatnya bergerak melakukan merger dengan kampus yang serumpun," kata Rektor STMIK Tasikmalaya, Restu Adi Wiyono.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Garut yang Lagi Hits 2023 dan Wajib Dikunjungi, Nomor 4 Paling Terkenal!

Bahkan, Restu mengklaim telah melaporkan sumbu permasalahan ini kepada kepolisian Polres Tasikmalaya Kota.

"Kami sudah mengantongi nama inisial Y dan R untuk diperiksa di Polres Tasikmalaya Kota atas kekeliruan data," tambah Restu.

Bukti percakapan peserta aksi bersama mahasiswa STMIK Tasikmalaya Kelas Jauh
Bukti percakapan peserta aksi bersama mahasiswa STMIK Tasikmalaya Kelas Jauh /kabar-priangan.com/Dian Maldini

Namun, karena akses sistem Dikti Kampus STMIK Tasikmalaya telah diblokir. Maka, proses pemulihan data mengharuskan pihak kampus datang langsung ke Jakarta.

"Boleh, nanti rekan-rekan mahasiswa perwakilan ke Jakarta bersama dosen untuk datang ke Dikti. Supaya penyelesaiannya sesuai target," katanya.

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x