Dugaan Kelas Jauh Ilegal hingga Jual Beli Ijazah, Ini Temuan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya saat Demo!

- 27 Maret 2023, 17:08 WIB
Salah satu spanduk kekecewaan mahasiswa STMIK Tasikmalaya atas pencabutan izin oleh Kemendikbud
Salah satu spanduk kekecewaan mahasiswa STMIK Tasikmalaya atas pencabutan izin oleh Kemendikbud /kabar-priangan.com/Dian Maldini

Sementara itu, peserta aksi mendapatkan telepon langsung melalui WhatsApp dari seorang pria yang mengaku sebagai mahasiswa STMIK Tasikmalaya Kelas Tegal.

Baca Juga: Cara Nonton Youtube di Set Top Box Tanpa Wifi Dongle, Ini Langkah-Langkahnya

Miris, penelepon dari Tegal itu telah menghabiskan biaya sekitar Rp30 juta untuk berkuliah selama empat tahun namun tidak terdaftar.

"Saya sudah semester delapan, sekarang lagi menulis skripsi. Mendengar berita ini, ternyata sangat kecewa. Biaya yang keluar sudah sampai Rp30 juta," kata penelepon yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, salah satu alumni STMIK Tasikmalaya yang meminta namanya disamarkan, inisial FK mengaku bahwa dirinya baru mengetahui atas legalitas ijazah yang didapatkan.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner di Bogor Dekat Stasiun yang Lagi Hits. Cocok untuk Bukber, Ada Rumah Makan Hingga Cafe

"Saya termasuk alumni STMIK Tasikmalaya tahun 2020. Ternyata, ijazah yang saya dapat tidak terdaftar di Ditjen Dikti. Kalau begini kan ilegal," katanya.

"Bahkan tidak cuma saya. Di grup WA Alumni pun masih banyak yang sama, masalahnya ijazah ilegal. Ada informasi juga katanya jual beli ijazah," tambahnya.

Sementara itu, Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli Saputra bersikeras bahwa pihaknya tidak pernah membuka kelas jauh apalagi jual beli ijazah.

"Jika ada akan kami langsung pecat. Kami tidak pernah mengadakan kelas jauh. Kalaupun ada yang merasa kuliah jauh yang mengatasnamakan STMIK Tasikmalaya, silahkan datang kesini. Ambil buktinya," kata Rahadi.***

Halaman:

Editor: Dian Maldini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x