Atas dasar itu, kata mantan anggota DPRD Garut itu, wajar masyarakat Garut sekarang berontak dan teriak serta menolak karena saking sakitnya kebijakan ini dirasakan oleh masyarakat kecil, pelaku UMKM dan lainya yang menggunakan gas elpiji 3 kilogram.
Baca Juga: Garut Akan Menerima Bantuan Pangan Nasional untuk 3 Bulan
"Jika tidak bisa mengembalikan harga ke semula, kami minta Bupati mundur, Kadisperindag mundur, dan Hiswana Migas Garut dibubarkan. Sebab mereka gak ada arti ketika kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk akibat covid, harga sembako semua naik malah ikut menindas rakyat kecil," ujar Dedi Kurniawan.***