KABAR PRIANGAN - Sebanyak tujuh remaja yang diduga sedang perang sarung ditangkap jajaran personil Polsek Langensari, Kamis 30 Maret 2023. Ketujuh remaja tersebut ditangkap Tim Patroli Polsek Langensari di sekitaran Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari Kota Banjar.
Menurut Kapolsek Langensari AKP Yudy Ristiyanto, terungkapnya perang sarung para remaja itu, saat anggota Polsek Langensari patroli pengamanan dan membangunkan masyarakat menjelang waktu sahur bulan puasa Ramadhan. Hal itu sesuai perintah langsung Kapolres Banjar.
"Sebanyak tujuh remaja yang diduga sedang perang tersebut, sempat diamankan di Mapolsek Langensari bersama barang bukti berbentuk sarung," ucap Kapolsek Langensari.
Setelah dilakukan pembinaan dan orangtua remaja tersebut datang ke Polsek Langensari, kemudian berjanji tidak akan mengulangi perang sarung lagi, selanjutnya mereka dipulangkan kembali ke rumahnya masing-masing.
Menurut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, perang sarung itu berpotensi menimbulkan tawuran perang antarkampung.
"Diharapkan kehadiran Tim Patroli Sahur Polres dan Polsek Jajaran, mampu mengantisipasi perang sarung terulang di Banjar, ini atensi Bapak Kapolda Jabar," ucap Nandi.
Baca Juga: 55 Jerigen Pertalite Disita di Cijulang Pangandaran, Beli dari SPBU Rp10.000/Liter Dijual Rp13.000
Dijelaskan Nandi, patroli pengamanan sahur secara rutin selama ini, selain menjaring pelaku perang sarung, juga bertugas mengantisipasi balapan liar.
"Tujuan utama patroli jelang sahur itu memelihara kamtibmas, sekaligus membangunkan masyarakat untuk bersantap sahur. Patroli seperti ini dilakukan secara rutin dan serentak oleh Tim Patroli Polres Banjar dan Polsek Jajaran selama Ramadhan 1444 H," ucap Nandi.***
Perang sarung dikhawatirkan menjadi tawuran antarkampung. Sarung milik tujuh remaja dan barang bukti sarung disita di Mako Polsek Langensari, Kota Banjar, Kamis 30 Maret 2023.*