Polres Garut Berikan Layanan Penitipan Kendaraan Bermotor Gratis. Syaratnya Cuma Ini, Dijamin Aman

- 17 April 2023, 22:07 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan pernyataan kepada wartawan. Selama musim mudik lebaran 2023, Polres Garut memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi pemudik.*
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memberikan pernyataan kepada wartawan. Selama musim mudik lebaran 2023, Polres Garut memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi pemudik.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN – Polres Garut membuka pelayanan tempat penitipan kendaraan bermotor grtis bagi pemudik di tiap markas Polsek untuk menghindari terjadinya aksi pencurian kendaraan saat musim libur Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Kepastian layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi pemudik ini diungkapkan oleh Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin, 17 April 2023.

"Silakan untuk masyarakat yang ingin mudik dan khawatir kendaraannya di rumah, bisa dititipkan di kantor polsek terdekat. Kami berikan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis,” kata Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Mulai Hari ini Tol Cisumdawu Ruas Cimalaka-Ujungjaya Difungsikan untuk Arus Mudik

Ia mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan langsung kepada jajaran Polsek agar menyiapkan tempat untuk masyarakat Garut menitipkan kendaraannya di markas polsek selama pulang kampung atau mudik di Hari Raya Lebaran.

Langkah inovasi itu, kata dia, merupakan bagian dari pelayanan Polri terhadap masyarakat agar barang berharganya seperti kendaraan bisa terjaga aman dengan baik, daripada ditinggal di rumahnya yang sedang kosong.

"Ini sebagai langkah preventif kita dari Polres Garut untuk mencegah terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor saat masyarakat sedang mudik," katanya.

Baca Juga: Ribuan Botol Miras, Petasan, dan Knalpot Bising di Pangandaran Dimusnahkan  

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x