KPU Garut Siap Terima Pengajuan Daftar Bacaleg

- 1 Mei 2023, 18:29 WIB
Ketua KPU Garut Junaedin Basri (berdasi) bersama anggota Komisioner KPU Garut lainnya, dan dihadiri Bagian Kesekretariatan Bawaslu Garut, Iwan di ruang Press Conference kantor KPU Jalan Suherman, Garut, Senin, 1 Mei 2023.
Ketua KPU Garut Junaedin Basri (berdasi) bersama anggota Komisioner KPU Garut lainnya, dan dihadiri Bagian Kesekretariatan Bawaslu Garut, Iwan di ruang Press Conference kantor KPU Jalan Suherman, Garut, Senin, 1 Mei 2023. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana /

KABAR PRIANGAN - Mulai hari Senin 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang, secara serentak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pengajuan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaedin Basri, mengatakan, pihaknya sudah siap menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Garut.

"Di hari pertama, hari ini Senin tanggal 1 Mei 2023 baru ada partai yang konsultasi yaitu Partai Garuda. Tapi kalau dilihat dari jadwal sudah ada yang akan menjadwalkan, misalnya Nasdem tanggal 5 Mei, PKS tanggal 8 Mei, Partai Garuda tanggal 11 Mei, dan PBB tanggal 13 Mei. Sedangkan Partai lainnya belum ada konfirmasi," kata Junaedin Basri, di ruang Press Conference kantor KPU Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Garut, Senin, 1 Mei 2023.

Baca Juga: DPD PKS Garut akan Daftarkan Bacaleg pada 8 Mei Mendatang

Ia menuturkan, Parpol yang akan menjadi peserta Pemilu Legislatif serentak di Kabupaten Garut, yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 tahun depan sebanyak 18 Parpol.

"Agar tidak terjadi penumpukan pendaftar atau peserta pengajuan bacaleg, hampir setiap hari kami melakukan komunikasi untuk menghindari hal seperti itu. Mudah-mudahan tidak menumpuk di hari terakhir, walaupun di hari terakhir itu kita akan layani sampai pukul 24.00 malam," ucapnya.

Sebagai antisipasi membludaknya pendaftar, kata Basri, maka untuk penerimaan berkas pencalonan itu dibagi 5 tim, di mana, masing-masing tim diketuai oleh satu anggota komisioner yang dibantu personel kesekretariatan.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipastikan Datang ke Garut Sebagai Peserta Istimewa Qiroah Wal Ijazah Kitab Muwatta

Sedangkan untuk memudahkan penyerahan berkas masing-masing Parpol, lanjut Basri, harus mengaktivasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dan menyerahkan model B.

"Untuk itu, diimbau kepada seluruh partai untuk segera mengaktivasi Silon dan menyiapkan seluruh berkas persyaratan bakal calon, yang terakhir kuota perempuan wajib 30 Persen," tegasnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x