Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Garut, Didin A. Zaenudin, menambahkan, lembaganya telah menyiapkan sarana dan prasarana, serta pegawai untuk kelancaran penerimaan pengajuan bacaleg itu dari tanggal 1 hingga 14 Mei 2023.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Garut Meningkat Lagi, Dari Mekkah Bupati imbau Masyarakat Jaga Prokes
"Untuk antisipasi membludaknya pengajuan kita siapkan 5 tim, baik untuk partai lama dan partai baru, kemudian untuk man powernya kita sudah lakukan Bimtek internal KPU agar satu pemahaman, apa saja yang harus dipersiapkan dalam penerimaan pengajuan bacaleg itu," ujarnya.
Untuk mendukung proses penerimaan pengajuan oleh partai partai politik tersebut KPU memperbantukan petugas PPK ke KPU selama waktu tersebut termasuk menyiapkan pula sarana IT nya.
Pantauan di lapangan, suasana dan kondisi di KPU sendiri lebih fokus. Terlihat kesiapan sarana dan prasarana ditata lebih baik.***