Pihaknya disampaikan Enjang pada prinsipnya mendorong agar Tripartit (Buruh, Pengusaha dan Pemerintah) termasuk di Garut agar dapat bekerjasama dengan baik sehingga satu sama lain berdiri diatas prinsip keadilan dan kesejahteraan. Hal ini diyakininya dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi para buruh.***