Menurut Jeje, secara normatif, maka perpindahan ASN tersebut itu memerlukan waktu delapan tahun. Namun dalam permasalahan ini, kata dia, dengan mempertimbangkan berbagai hal, termasuk masa depan dan psikologis yang bersangkutan, maka Jeje pun memberikan rekomendasi kepindahannya ke Bandung.
“Kalau dokumen sejak hari Senin kemarin sudah masuk ke Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan Undang-Undang yang berlaku,” katanya.***