Sempat Ditahan Pihak Sekolah Selama Satu Tahun, Ijazah Siswa di Garut Hilang

- 23 Mei 2023, 18:56 WIB
Izajah siswa SMA di Garut hilang setelah tertahan selama setahun di sekolah.
Izajah siswa SMA di Garut hilang setelah tertahan selama setahun di sekolah. /kabar-priangan.com/DOK Antara/

KABAR PRIANGAN - Perasaan bingung sekaligus sedih saat ini dirasakan Wildatul Muzjalipah (19). Gadis warga Kampung Mekarwangi, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul ini kehilangan ijazah SMA-nya saat masih disimpan di sekolah.

Menurut gadis yang baru lulus SMA tahun 2022 lalu itu, ia mengetahui kalau ijazahnya telah hilang saat akan mengambilnya di sekolah. Pihak sekolah mengatakan jika ijazah miliknya sudah tidak ada karena sudah ada yang mengambil. 

Namun saat ditanyakan siapa yang mengambil ijazahnya tersebut, disampaikan Wildatul, pihak sekolah mengaku tidak mengetahuinya. Saat itu pihak sekolah hanya menunjukan bukti tanda tangan seseorang tak dikenal yang disebut sudah mengambil ijazah miliknya. 

Baca Juga: Kloter Pertama Jemaah Calhaj Garut Diberangkatkan Menggunakan 10 Bus

"Begitu tahu ijazah saya sudah tidak ada, tentu saja saya sangat kaget sekaligus sedih. Apalagi kata pihak sekolah ijazah itu sudah ada yang mengambil tapi tidak diketahui siapa yang mengambilnya," ujar Wildatul, Selasa, 23 Mei 2023.

Karena penasaran, tuturnya, beberapa hari kemudian dengan diantar sang ayah, Kuswara, ia pun kembali datang ke sekolah untuk menanyakan keberadaan ijazah miliknya. Namun lagi-lagi pihak sekolah hanya menyebutkan jika ijazahnya sudah ada yang mengambil. 

Padahal katanya, dirinya sangat membutuhkan ijazah untuk keperluan melamar pekerjaan. Kebetulan, belum lama ini dirinya mendapatkan tawaran untuk bekerja tapi sebelumnya harus memasukan lamaran dengan menyertakan berbagai persyaratan, termasuk ijazah SMA. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Alam di Garut yang Bagus dan Ada Kolam Renangnya, Nomor 3 Lagi Viral!

Wildatul menyebutkan, selain bingung dirinya juga merasa sangat khawatir ijazahnya akan disalahgunakan oleh orang lain. Ia pun berharap ada solusi agar ijazahnya bisa ditemukan dan dimilikinya karena itu sudah menjadi haknya. 

Ketua RT 3 RW 12, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul tempat Wilda berdomisili, Wawan Sutiawan, membenarkan permasalahan kehilangan ijazah yang dialami salah seorang warganya. Dirinya pun diakui Wawan bahkan sempat datang ke sekolah untuk membantu Wilda mempertanyakan keberadaan ijazahnya. 

"Saya juga sempat datang ke sekolah untuk mempertanyakan ijazah milik Wilda. Namun pihak sekolah tetap bersikukuh jika ijazah Wilda sudah ada yang mengambil akan tetapi tidak bisa menyebutkan siapa yang mengambilnya," kata Wawan. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits 2023 dan Paling Terkenal, Cocok Dikunjungi saat Liburan

Berdasarkan sepengetahuannya, imbuh Wawan, saat keluar sekolah tahun 2022 lalu, ijazah Wilda tidak bisa dibawa karena masih punya tunggakan iuran ke sekolah sebesar Rp3,25 juta. Hal itu sangat dimaklumi karena memang orang tua Wilda merupakan warga kurang mampu. 

Menurutnya, karena Wilda sangat membutuhkan ijazah sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan, maka pada tanggal 4 Mei 2023, Wilda dan orang tuanya datang ke sekolah dengan tujuan akan menebus ijazah. Namun bukannya membawa ijazah, saat itu Wilda dan orang tuanya malah membawa kekecewaan karena ternyata ijazahnya telah hilang di sekolah karena diambil orang tak dikenal.

Diungkapkan Wawan, saat pihak keluarga Wilda meminta pertanggungjawaban, pihak sekolah mengelak. Mereka bersikukuh hilangnya ijazah Wilda bukan merupakan tanggungjawab pihak sekolah apalagi petugas TU yang memberikan ijazah Wilda ke orang lain saat ini sudah pensiun. 

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Garut yang Lagi Hits 2023 untuk Liburan Anak, Nomor 3 Seperti Bali!

"Ini kan aneh, masa hanya karena petugas TU-nya sudah pensiun kemudian pihak sekolah lepas tanggungjawab. Ini seharusnya kan menjadi tanggungjawab lembaga sekolah, bukan perorangan petugas TU yang sudah pensiun," ujar Wawan. 

Apalagi menurutnya ijazah itu masuk ke dalam dokumen penting yang harus benar-benar dijaga. Terus kalau kemudian ijazah Wilda sampai disalahgunakan pihak-pihak tertentu, siapa yang harus bertanggungjawab?

Menanggapi hal itu, Bagian Kurikulum SMAN 6 Garut, Taofik Ramdani membenarkan adanya keluhan salah satu mantan siswa yang ijazahnya tidak ada. Dilihat dari daftar, ijazah milik Wildatul Muzdalifah memang sudah ada yang mengambil dan sudah tertera tanda tangan orang yang mengambilnya dalam buku. 

Baca Juga: Meski Ilegal, Pemerintah Tetap Bantu Kepulangan Ela PMI asal Garut ke Tanah Air

Namun diakui Taofik, pihak sekolah tidak bisa memastikan siapa orang yang telah mengambil ijazah Wilda.

Menurutnya, bisa saja ada pihak keluarga Wilda yang mengambil ijazah tersebut. 

"Kalau siapa orang yang telah mengambilnya, kami tidak tahu. Yang jelas ijazah Wilda memang sudah ada yang mengambil. Dan di kolom tanda tangan sudah ada yang mengisi walau tidak tertera namanya," ucap Taofik.

Baca Juga: Bupati Sebut Tak Malu Pendapatan Per Kapita Garut Masih Rendah

Terkait adanya kekhawatiran pihak keluarga Wilda jika ijazah tersebut kemudian disalahgunakan pihak tertentu, Taofik mengaku yakin jika hal itu tidak mungkin terjadi.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x