DPRD dan Disdik Jabar Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Menahan Ijazah Siswa

- 24 Mei 2023, 19:48 WIB
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi menyesalkan adanya kejadian ijazah yang hilang di sekolah.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Enjang Tedi menyesalkan adanya kejadian ijazah yang hilang di sekolah. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Masih menurut Enjang Tedi, pihak Disdik dengan tegas juga menyatakan bahwa pihak sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah siswa dengan alasan apapun. Hal ini termasuk ketika siswa dianggap masih punya tunggakan uang iuran ke pihak sekolah. 

Baca Juga: Selama Bertahun-tahun, Tanah Milik Pemprov Jabar di Garut Diserobot Warga

"Saya juga sempat menanyakan terkait kebijakan pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya karena masih punya tunggakan. Pihak Disdik menegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak dibenarkan," katanya. 

Informasi yang diterimanya dari pihak Disdik Jabar, ungkap Enjang, pihak sekolah telah mengkalrifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menahan ijazah Wilda karena alasan masih ada tunggakan.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x