Baca Juga: Peserta FL2SN Kota Tasikmalaya 2023 Kelimpungan, Panitia Dinilai Kurang Serius, Kadisdik: Sabar...
Adapun langkah Pemkot Tasikmalaya yang tidak menganggarkan Inakes Covid 19, lanjut Undnag, hal itu sudah di luar jangkauan pihak RSUD dr Soekardjo. Undang menduga bunyi aturannya yang berdiksi "Dapat memberikan insentif", ditafsirkan oleh Pemkot Tasikmalaya adalah sesuatu yang tidak wajib sehingga Pemkot tidak menganggarkan. "Itu kan kebijakan Pemkot Tasikmalaya, tapi kami sudah membuat usulan atau mengajukan penganggaran melalui Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya," kata Undang.
Diberitakan kabar-priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan sebelumnya, di RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya yang merupakan rumah sakit milik Pemkot Tasikmalaya tersebut ada sekitar 30 nakes yang ditugaskan menangani pasien Covid 19.
Puluhan perawat pasien penyakit virus corona tersebut dikabarkan belum menerima insentif sejak Januari 2022. "Sudah sekitar 16 bulan tak jelas bagaimana juntrungannya. Sempat dipertanyakan tapi jawabannya kurang jelas. Katanya sedang diajukan ke pusat, tapi kalau daerah lain ada yang sudah beres," ujar salah seorang perawat yang enggan ditulis namanya itu, Rabu 24 Mei 2023.***