Bupati Garut akan Sanksi Tegas ASN yang Bekerja Asal-asalan

- 29 Mei 2023, 18:45 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin, 29 Mei 2023 melantik 140 ASN dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Garut yang dilaksanakan di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.
Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin, 29 Mei 2023 melantik 140 ASN dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Garut yang dilaksanakan di Lapangan Setda, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Para aparatur sipil negara (ASN) di Garut diingatkan untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya. ASN tidak bisa bekerja semaunya sendiri karena terikat dengan perundang-undangan. 

Pesan tersebut disampaikan Bupati Garut Rudy Gunawan saat melantik 140 ASN di lingkungan Pemkab Garut, Senin, 29 Mei 2023 di lapangan Setda Garut. Ke 140 ASN yang dilantik menduduki jabatan fungsional seperti dokter spesialis, pengawasan, ahli di legislatif, ahli di Dinas Kesehatan, dan ada juga ahli di Disperindag.

Dalam kesempatan tersebut Bupati juga mengingatkan para pegawai terutama yang hari ini dilantik bahwa mereka merupakan ASN yang harus melakukan sumpah terlebih dahulu sebelum memangku jabatan. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku termasuk perundang-undangan.

Baca Juga: Marak Aksi Penipuan yang Mencatut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut

"Saya ingatkan bahwa saat ini ada berbagai profesi yang menduduki jabatan sebagai fungsional. Jumlah pejabat yang dilantik hari ini terbilang banyak," ujar Rudy. 

Diharapkannya para pegawai yang dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan bersungguh-sungguh. Ia menerangkan, walau bagaimanpun para pegawai adalah seseorang yang telah memilih hidup untuk menjadi ASN yang terikat dengan peraturan perundang-undangan.

Oleh sebab itu, imbuh Rudy, ASN tidak bisa bekerja secara asal-asalan atau sekehendak hati. Dan jika di Garut ada ASN seperti itu, maka dirinya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.

Baca Juga: Bupati Berharap Wisudawan Universitas Garut Membuka Wawasan untuk Bekerja di Luar Negeri

"Ingat, meskipun saudara hebat di meja operasi, saudara adalah seorang dokter spesialis yang untuk menjadi spesialis harus sekolah sampai 5 tahun. Sebelumnya, 7 tahun sebagai dokter umum, tapi saudara tetap seorang ASN yang mempunyai tanggung jawab kepada masyarakat Garut," katanya. 

Rudy menyampaikan, ke 140 ASN yang dilantik hari ini berdasarkan Keputusan Bupati Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.547-BKD/2023 tentang Pengangkatan ASN dalam Jabatan Fungsional melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di Lingkungan Pemkab Garut dan Keputusan Bupati Garut Nomor : 800.1.3.3/Kep.548-BKD/2023 tentang Pengangkatan Pertama ASN dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemkab Garut.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x