Temukan Banyak Alat Kontrasepsi dan Jarum Suntik Bekas, Bupati Segera Alihfungsikan Dua Gedung PKL

- 6 Juni 2023, 19:43 WIB
Gedung PKL yang dibangun Pemkab Garut di kawasan Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota tidak berfungsi sebagaimana tujuan awal  yakni menampung para PKL. Gedung ini malah digunakan untuk aktivitas negatif dan Bupati menemukan banyak alat kontrasepsi dan jarum suntik bekas pakai di tempat ini.
Gedung PKL yang dibangun Pemkab Garut di kawasan Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota tidak berfungsi sebagaimana tujuan awal yakni menampung para PKL. Gedung ini malah digunakan untuk aktivitas negatif dan Bupati menemukan banyak alat kontrasepsi dan jarum suntik bekas pakai di tempat ini. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut, Rudy Gunawan, berang karena menemukan banyak alat kontrasepsi dan jarum suntik bekas pakai di dua gedung pedagang kali lima (PKL ). Kedua gedung yang berlokasi di kawasan Garut Kota itu memang sejak selesai dibangun sekitar 8 tahun lalu, belum digunakan sebagaimana peruntukannya. 

Dengan banyak ditemukannya alat kontrasepsi dan jarum suntik bekas di dua gedung PKL itu, Rudy berkeyakinan kalau selama ini tempat tersebut sering digunakan untuk kegiatan yang negatif. Ia pun mengaku sangat kecewa dan sangat menyesalkan hal tersebut. 

"Banyak alat kontrasepsi dan jarum suntik bekas yang ditemukan di gedung PKL yang ada di Jalan Guntur. Berarti tempat itu sering digunakan hal-hal yang tidak baik," kata Rudy, Selasa, 6 Juni 2023.

Baca Juga: Peserta Tes Seleksi Perangkat Desa di Cilawu Garut Mengaku Diminta Uang Rp10 Juta Jika Ingin Lolos

Menurut Rudy, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan dengan mengalihfungsikan kedua gedung yang dibangun dengan menghabiskan anggaran miliaran rupiah tersebut. Gedung PKL 1 ke depannya akan digunakan menjadi pusat produksi bersama untuk kemasan yang akan dikelola oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

Sedangkan gedung PKL 2, imbuhnya, akan digunakan untuk kantor Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia ( Kormi) Kabupaten Garut. Dengan demikian kedua gedung tersebut tidak akan lagi terlantar sehingga tak bisa lagi digunakan tempat melakukan aktivitas yang negatif. 

Baca Juga: Desa Cinta Wakili Garut dalam Lomba Desa Provinsi Jabar 2023

"Dalam waktu dekat ini di gedung PKL 1 akan segera dilaksanakan Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design. Kita akan alihfungsikan keduanya supaya bisa dimanfaatkan dengan baik," ucapnya. 

Gedung PKL 1 dan gedung PKL 2 dibangun Pemkab Garut dan diresmikan tahun 2015 lalu. Sedianya kedua gedung itu akan digunakan untuk menampung para PKL yang selama ini berjualan di trotoar di kawasan pusat perkotaan seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciledug, dan Jalan Mandalagiri.

Namun ternyata rencana Pemkab Garut tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Para PKL menolak dipindahkan ke gedung tersebut dengan alasan tempatnya tidak representatif. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x