"Namun karena diduga yang terlibat dalam aksi pungli ini ASN, maka sebaiknya laporan diberikan dulu ke Inspektorat. Kalau lagi-lagi tidak ditanggapi, laporkan saja ke tingkatan yang lebih tinggi lagi sekalian dengan aparatnya dan ini sangat bisa," ucapnya.
Baca Juga: Praktik Perdagangan Orang Bermodus PMI Marak di Garut, Kapolres Minta Warga Tak Takut Melapor
Gandhi menilai kasus pungli yang diduga melibatkan ASN dari pihak aparat desa, pegawai kecamatan, hingga pegawai DPMD ini sangat mudah diproses. Apalagi pelapor mengaku mengantongi bukti-bukti yang kuat, di antaranya bukti percakapan melalui pesan singkat WA.
Apalagi imbuhnya, nama dan jabatan oknum-oknum yang diduga melakukan pungli juga sudah sangat jelas. Dengan demikian tidak ada alasan bagi APH atau Inspektorat untuk tidak menindaklanjuti kasus ini.
"Kita akan lakukan penelusuran karena besar kemungkinan kasus ini tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Cilawu saja tapi juga di daerah yang lainnya. Kelihatannya ini sudah menjadi sistem dan kebiasaan yang sudah berlangsung sejak lama," kata Gandhi.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Camping di Garut, dari Sensasi Mendaki Hingga Pesona Kemah Dekat Laut
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Cilawu mengeluhkan adanya permintaan uang dari salah seorang oknum pegawai kantor Kecamatan Cilawu terhadap para peserta tes seleksi perekrutan perangkat desa di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Cilawu. Bagi peserta tes yang ingin lolos, dimintai uang sebesar Rp10 juta dengan alasan uang tersebut akan dibagi-bagi kepada panitia.
Adanya permintaan uang tersebut terekam jelas dalam percakapan melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan juga disebut-sebut ada panitia lain dari DPMD yang juga terlibat.***