Pengoplos Miras di Kota Tasikmalaya AS Tak Sekadar Tipiring! Ancamannya Dibui 15 Tahun dan Denda Rp 1,5 Miliar

- 8 Juni 2023, 22:11 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin SIk didampingi Wakapolres Kompol Doni Erwanto dan Kasat Narkoba AKP Ikhwan menunjukkan barang bukti miras oplosan dalam kegiatan rilis yang digelar di Mapolresta Tasikmalaya Kota, Kamis 8 Juni 2023.*/kabar-priangan.com/istimewa 
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin SIk didampingi Wakapolres Kompol Doni Erwanto dan Kasat Narkoba AKP Ikhwan menunjukkan barang bukti miras oplosan dalam kegiatan rilis yang digelar di Mapolresta Tasikmalaya Kota, Kamis 8 Juni 2023.*/kabar-priangan.com/istimewa  /

Baca Juga: Asep Yudi Sudirja Dilantik jadi Anggota PAW DPRD Sumedang

Adapun ancaman terhadap peracik miras di Kota Tasikmalaya tersebut,
Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menjeratnya dengan pasal berlapis yakni Pasal 197 UU Nomor 36 tentang Kesehatan dan Pasal 204 ayat 1 KUHP. “Ancamannya 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar,” tuturnya.

Selain menggelandang kedua tersangka, polisi juga menyita uang senilai Rp 3,7 juta hasil penjualan miras oplosan, beberapa bahan seperti sirup, esen, alkohol sintetis, 95 botol isi miras oplosan dam 33 botol kosong. “Bahan-bahan untuk pengoplosan miras dia beli secara online," ujarnya.

Zainal juga menekankan selama ini miras menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Terlebih lagi oplosan yang sudah beberapa kali menjatuhkan korban jiwa. “Bisa merusak kesehatan dan mengancam jiwa,” katanya.

Baca Juga: Setelah Mengalami Masa Pandemi, Suasana Haru dan Bahagia Warnai Akhirussanah Kelas IX MTsN 2 Kota Tasikmalaya

Sementara itu, AS sendiri mengaku keahliannya meracik miras dia dapatkan dari tempat kerjanya. Ia mengaku sebelumnya pernah bekerja di sebuah klub malam di luar daerah. “Tahu dari tempat kerja,” katanya.

Lanjut AS, dirinya yang berasal dari luar daerah datang ke Tasikmalaya sekitar enam bulan lalu setelah berhenti dari tempat kerjanya. Ia pun mempraktikkan kemampuannya di kota santri ini dengan menjadi peracik miras untuk mencari uang. “Pas saya datang ke Tasik saya langsung bikin,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x