Ceng Munir Prihatin Pemilik Ribuan Botol Miras di Garut tidak Ditahan

- 18 Januari 2023, 20:27 WIB
Ceng Munir prihatin ditemukannya ribuan botol miras berbagai merk dan ukuran disuatu rumah yang dijadikan gudang, di Kecamatan Tarogong Kidul Garut.
Ceng Munir prihatin ditemukannya ribuan botol miras berbagai merk dan ukuran disuatu rumah yang dijadikan gudang, di Kecamatan Tarogong Kidul Garut. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir merasa prihatin ditemukannya ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ukuran disuatu rumah yang dijadikan gudang, di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, menjelang pergantian tahun baru. 

"Dan yang lebih prihatin lagi pemilik ribuan miras tersebut tidak ditahan, dan hanya dimintai keterangan, karena masuk kategori tindak pidana ringan atau tipiring. Ya, idealnya ditahanlah. Apalagi memiliki ribuan botol," ujar Ceng Munir sapaan KH. Sirojul Munir di Komplek Pendopo, Rabu 18 Jnauari 2023.

Baca Juga: Potensi Bencana di Garut Tinggi, BPBD Bentuk Forum Pengurangan Resiko Bencana

Ia menilai, masalah miras di wilayah Kabupaten Garut sepertinya tidak akan musnah. Makanya ia berharap tindakan dari pemerintah dan peraturan daerah harus lebih diperkuat lagi. 

"Pemilik ribuan botol miras itu kan tidak ditahan dikarenakan masuk ke dalam tindakan pidana ringan. Oleh karena itu harusnya dilakukan koordinasi antara pemangku kebijakan, termasuk Kapolres berkoordinasi penanganan ini dengan pemerintah daerah (bupati), Dandim, Kejari, Kemenag dan MUI," ujar Ceng Munir. 

Ia menjelaskan, di dalam undang-undang, selama tidak mengganggu minuman keras alias miras termasuk dalam pelanggaran tindakan pidana ringan. 

Baca Juga: Baznas Garut Genjot Potensi Zakat dari ASN

Akan tetapi, kata Ceng Munir, menurut ajaran Islam miras tetap haram, dan kebanyakan kejahatan diawali dengan minuman keras, seperti perzinahan, pembunuhan, itu cikal bakalnya akibat dari mengkonsumsi miras tersebut. 

"Ingat, miras tidak dilihat dari banyak atau sedikitnya. Akan tetapi dilihat dari efek yang di hasilkan apabila di konsumsi oleh manusia. Jangankan ribuan, satu botol miras juga tetap haram dan berbahaya," ujarnya.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x