Anak Bupati Garut Tercatat Penerima PKH Disorot Pemerhati Publik

- 11 Juni 2023, 17:38 WIB
Asep Boy Sopian Pemerhati Publik Garut soroti anak Bupati yang mendapat bantuan PKH.
Asep Boy Sopian Pemerhati Publik Garut soroti anak Bupati yang mendapat bantuan PKH. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pemerhati publik di Garut, Asep Sopian, menyarankan jangan saling menyalahkan antara Kelurahan, Dinsos, dan Disdukcapil, terkait munculnya NIK ganda yang dialami anak Bupati Garut, sehingga tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Asep Sopian, yang dikenal dengan panggilan Kang Boy itu menilai, kasus yang menjadi perbincangan di tengah masyarakat dan viral di media sosial itu memang sudah tuntas diselesaikan. Namun harus menjadi catatan penting jangan sampai terulang lagi, baik di desa, kelurahan, dinas sosial, dan Disdukcapil.

"Karena apa ?, Ya malu. Saya salut ke akang yang telah menelusuri, mengecek, ke kelurahan, Dinsos, Disdukcapil. Dan pastinya semuanya tidak ada yang mengakui kesalahan," ujar Kang Boy, Minggu 11 Juni 2023.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Kuliner Khas Sunda di Garut, Berkonsep Saung Lesehan yang Familyable, Cocok Bareng Keluarga

Ia memastikan, NIK ganda di Garut terjadi bukan kali ini saja. Makanya agar tidak terjadi lagi di kemudian hari, ia menyarankan, berbagai pihak termasuk masyarakat konfirmasi kepada pihak Disdukcapil.

"Jadi masing-masing stakeholder ini jangan saling menyalahkan supaya tidak terjadi kisruh bukan hanya kali ini saja, makannya ke Capil untuk mengupdate data . Ini kan era digital ada tanggal lahir yang sama , ibu kandung yang sama itu bisa terdeteksi," tuturnya.

Sebagimana diberitakan, anak Bupati Garut yang sudah beberapa tahun silam tinggal di Negeri Paman Sam, Amerika Serikat ternyata terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: Libur Akhir Pekan Tiba! Ini 5 Tempat Wisata Alam di Garut yang Hits 2023, Keindahannya Tak Perlu Diragukan

Koordinator kabupaten PKH Dinsos Kabupaten Garut, Aceng Ahmad Khotib. S.Sos menyampaikan, kasus tersebut terjadi sejak tahun 2022 lalu. Ia menegaskan, kesalahan data itu bukan terjadi di dinas sosial, melainkan data dari kelurahan.

Sementara Disdukcapil menyampaikan, NIK dibuat secara sistem online. Artinya tidak mungkin terjadi ganda.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x