Tambang Pasir Ilegal Marak, Pemkab Garut Minta Pemerintah Pusat dan Provinsi Lakukan Penertiban

- 15 Juni 2023, 18:16 WIB
Tiga unit alat berat jenis ekskavator yang baru-baru ini diamankan petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Garut dari salah satu lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan Kecamatan Banyuresmi masih terparkir di kompleks Polres Garut.
Tiga unit alat berat jenis ekskavator yang baru-baru ini diamankan petugas gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Garut dari salah satu lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan Kecamatan Banyuresmi masih terparkir di kompleks Polres Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Maraknya tempat penambangan pasir ilegal di wilayah Kabupaten Garut ternyata menjadi keprihatinan dan keresahan Pemkab Garut. Pemkab pun meminta agar pemerintah pusat dan provinsi segera melakukan langkah tegas guna menertibkannya. 

Menurut Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, pihaknya selama ini juga sangat terganggu dengan maraknya tempat penambangan ilegal di wilayahnya. Selama ini keberadaan tambang pasir ilegal itu lebih banyak menimbulkan dampak negatifnya. 

Bukan hanya sama sekali tidak menghasilkan pendapatan bagi kas daerah, Helmi menyatakan keberadaan tambang pasir ilegal di daerahnya juga telah menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan yang cukup parah. Hal ini diperparah lagi dengan banyaknya keluhan masyarakat yang merasakan dampak negatif dari keberadaan tambang pasir ilegal tersebut. 

Baca Juga: Tabuh Genderang Perang, Polres Garut Amankan 81 Preman

"Selama ini kami sudah berulangkali melaporkan banyaknya tempat penambangan pasir ilegal di Garut. Laporan kami berikan baik ke pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat," ujar Helmi, Kamis, 15 Juni 2023.

Oleh karenanya, imbuh Helmi, Pemkab Garut sangat mengapresiasi adanya kegiatan penertiban yang baru-baru ini dilakukan Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Garut terhadap salah satu tambang pasir ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi. Diharapkan kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan sampai Garut benar-benar bersih dari keberadaan tambang pasir ilegal. 

Helmi menyatakan, saking maraknya keberadaan tambang pasir ilegal di daerahnya, jumlahnya pun jauh lebih banyak dibanding yang ilegal. Pihak Pemkab Garut sendiri tidak bisa berbuat banyak mengingat kewenangan perizinannya yang ada di pusat dan provinsi. 

Baca Juga: Rumah Anak Preman Pensiun di Garut Dibobol Maling

Diungkapkannya, dampak buruk dari maraknya tempat penambangan pasir ilegal di Garut saat ini sudah sangat jelas terlihat. Telah terjadi kerusakan lingkungan yang cukup parah di lokasi penambangan pasir ilegal dan sekitarnya dan ini tentu sangat disesalkan. 

"Harusnya setiap lokasi penambangan itu kan dilengkapi Amdal. Lingkungan itu harus diperbaiki atau direklamasi sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan seperti yang banyak terjadi," katanya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x