Satpol PP Jabar Serukan Gempur Rokok Ilegal di Sumedang

- 6 Juli 2023, 14:09 WIB
Satpol PP Jabar melakukan sosialisasi terkait masih maraknya peredaran rokok ilegal di Wado Kabupaten Sumedang.
Satpol PP Jabar melakukan sosialisasi terkait masih maraknya peredaran rokok ilegal di Wado Kabupaten Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK/

"Untuk itu mari kita bersama-sama untuk gempur rokok ilegal. Jangan membeli rokok ilegal, apabila menemukan atau mendapatkan informasi terkait rokok ilegal segera laporkan ke Satpol PP provinsi atau kabupaten dan kota," ujarnya.

Baca Juga: Sumedang Ternyata Telah Memiliki 14 BUMDes Maju

Ia menggambarkan pada tahun 2022 Satpol PP Provinsi Jabar telah melaksanakan operasi bersama di 25 kabupaten/kota, 8 Kecamatan.

Hasilnya dari 180 titik lokasi operasi ditemukan sebanyak 85 merek (73 merek polos, 2 merek pita cukai bekas, 5 merek salah peruntukan dan 5 merek salah personalisasi) dengan total 439.104 batang BKCHT ilegal.

"Nah rencana kegiatan tahun 2023,pada prinsipnya dilaksanakan hampir sama karena masih mengacu kepada PMK 215/PMK.07/2021 dan SE Direktorat Bea dan Cukai Nomor 03 dan 04 Tahun 2022," katanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi PUPR Sumedang, Terdakwa Sempat Dimintai Uang Rp400 Juta oleh Orang Mengaku Wartawan

Ia mengajak semua pihak masyarakat Jawa Barat mau bersama-sama untuk gempur rokok ilegal.

"Rokok itu pilihan silahkan tentukan, cukai itu kewajiban silahkan tunaikan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah