KABAR PRIANGAN - Akibat Gedung Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Ciamis kebakaran, berkas-berkas penting termasuk arsip ludes jadi abu. Berbagai dokumen seperti ijazah sekolah, arsip-arsip kesekretariatan, dokumen belajar dari tahun 2006 sampai tahun ini serta 40 unit komputer hangus.
Menurut Ketua Yayasan PKBM Bina Pandu Mandiri, Didi Ruswendi, selain seluruh dokumen penting, ijazah sekolah serta 40 unit komputer ludes jadi abu. Jumlah kerugian materi dalam kebakaran yang terjadi Jumat 7 Juli 2023 sekira pukul 22.00 WIB itu diperkirakan Rp 300 juta. "Seluruh dokumen penting di dalam gedung hangus. Termasuk ijazah sekolah, arsip-arsip kesekretariatan, dokumen belajar dari tahun 2006 sampai sekarang," ucapnya.
Adapun dugaan sementara kebakaran bangunan yang berlokasi di area Gedung Pramuka Kanupaten Ciamis, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, berawal dari percikan api kompor saat dua orang penjaga gedung sedang memasak.
Didi menyebutkan, kedua penjaga tersebut memasak di dapur dadakan yang berada di dalam gedung. "Beruntung dua orang yang berada di dalam gedung tersebut dapat menyelamatkan diri," kata Didi.
Sementara itu Kasubag Tata Usaha UPTD Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis, Ali Sadikin, menyebutkan pihaknya mengerahkan tiga unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Ciamis dengan 12 anggota untuk memadamkan api. Kebakaran dapat dipadamkan setelah 1,5 jam kemudian.
Baca Juga: Tertimbun Longsor Saat Mencuci Piring, Jasad Yayah warga Garut Belum Ditemukan
"Kami menerima laporan terjadinya kebakaran tersebut pukul 22.00 kurang. Tiba di TKP (tempat kejadian perkara) api sudah besar sehingga kami sedikit kesulitan," ujarnya.***