Dua Pria Pencuri Bantalan Besi Jalur Kereta Api di Malangbong Garut Diamankan Polisi

- 19 Juli 2023, 19:37 WIB
Petugas Unit Reskrim Polsek Malangbong, Garut, mengamankan dua orang pria yang menjadi pelaku pencurian besi bantalan penahan batu  rel kereta apibyang tentunya sangat membahayakan keselamatan banyak orang.
Petugas Unit Reskrim Polsek Malangbong, Garut, mengamankan dua orang pria yang menjadi pelaku pencurian besi bantalan penahan batu rel kereta apibyang tentunya sangat membahayakan keselamatan banyak orang. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Dua orang pria warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, dibekuk petugas Polsek Malangbong. Perbuatan keduanya dianggap sangat membahayakan keselamatan banyak orang terutama para penumpang kereta api.

Kanit Reskrim Polsek Malangbong, Bripka Dani Nuroni Rukmana, menyebutkan kedua pria ini melakukan pencurian besi penyangga bebatuan di jalur kereta api. Hal ini tentu sangat membahayakan keselamatan apalagi besi penyangga bebatuan itu diambil di jalur kereta api aktif. 

Penangkapan terhadap dua pelaku pencurian besi penyangga bebatuan di jalur kereta api ini diungkapkan Dani, berawal dari kecurigaan pihaknya setelah menemukan satu unit kendaraan roda empat Grand Max terparkir di dekat rel. Saat dicek, di dalam kendaraan tersebut ternyata tidak ada orang. 

Baca Juga: Bupati Garut Apresiasi Satpol PP Bongkar Kios Miras di Kawasan Kherkop

"Saat itu kami sedang melaksanakan patroli rutin di jam rawan pada Selasa, 18 Juli 2023 dinihari. Kami menemukan hal yang mencurigakan karena ada satu unit kendaraan roda empat terparkir di dekat rel kereta api tapi pengendaranya tidak ada," ujar Dani, Rabu, 19 Juli 2023.

Karena curiga, imbuh Dani, petugas pun selanjutnya melakukan pengecekan di sekitar lokasi. Hingga akhirnya petugas mendapatkan dua orang pria sedang berada di sekitar rel kereta api di wilayah Desa Bunisari dan Desa Citeras. 

Gerak gerik kedua orang tersebut imbuh Dani, dinilai sangat mencurigakan apalagi pakaian mereka pun tampak kotor. Akhirnya kedua orang itu dibawa ke Mapolsek Malangbong untuk dilakukan pemeriksaan. 

Baca Juga: Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Pencurian Data Pribadi Ratusan Warga Sukabakti Garut

Dani mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui jika orang yang mengaku sebagai pemilik kendaraan itu berinisial AS (42) dan YS (33). Mereka merupakan warga Kecamatan Cibatu, Garut. 

"Hasil pemeriksaan juga mengungkap jika mereka ternyata telah mencuri besi bantalan penahan batu rel kereta api. Lokasi pencurian berada di wilayah Desa Bunisari dan Desa Citeras, Kecamatan Malangbong," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x