Diungkapkan Masrokan, selain didata dan diberikan pembinaan, terhadap mereka yang terjaring razia juga dikenakan hukuman tipiring (tindak pidana ringan). Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan untuk menjalani tes urine.
Baca Juga: Polisi Amankan Tujuh Pelaku Penganiayaan di Garut, Ini Pemicunya
"Operasi Razia Premanisme akan terus kami laksanakan agar wilayah hukum Polres Garut bebas dari tindakan premanisme. Kami berupaya untuk mewujudkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut dalam kondisi aman dan kondusif," ujar Masrokan.
Operasi Razia Premanisme yang terus-terusan dilaksanakan jajaran kepolisian di Garut ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan. Mereka berharap upaya pihak kepolisian ini benar-benar bisa menciptakan situasi aman dan kondusif di Garut.
"Memang harus ada tindakan tegas seperti itu dari aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan premanisme di Garut. Ini sungguh positif dan bisa membuat masyarakat merasa aman dan nyaman sehingga bisa beraktivitas dengan tenang," kata Yuliasari (50), warga Jalan Otista, Tarogong Kidul.***