Dadang Buaya, Pelaku Premanisme di Garut Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi

- 27 April 2023, 20:08 WIB
Dadang Buaya terancam kembali menjalani hukuman penjara akibat perbuatannya yang telah membacok dua orang warga hingga mengalami luka parah.
Dadang Buaya terancam kembali menjalani hukuman penjara akibat perbuatannya yang telah membacok dua orang warga hingga mengalami luka parah. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Preman sangar warga Pameungpeuk bernama Dadang Sumarna atau lebih dikenal dengan sebutan Dadang Buaya (51), kini kembali harus mendekam di penjara. Ia kini telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembacokan terhadap dua warga Pameungpeuk. 

Dadang Buaya kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Garut guna menjalani proses hukum. Dalam waktu singkat, berkas kasusnya akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. 

Menurut Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, beberapa saat setelah melakukan pembacokan terhadap dua warga, Dadang Buaya menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Sebelumnya, Dadang Buaya telah mendapatkan ancaman tegas dari Kapolres agar segera menyerahkan diri.

Baca Juga: Keroyok Anggota Satpolairud di Pantai Santolo Garut, Tiga Pemuda Diamankan Polisi

"Setelah melakukan aksi pembacokan hingga menyebabkan dua korbannya luka parah, pelaku sempat kabur. Saya telah berikan peringatan agar ia mau bersikap kooperatif dan menyerahkan diri karena jika tidak, saya yang akan turun langsung memimpin pengejaran terhadapnya," ujar Rio, Kamis, 27 April 2023.

Disebutkannya, dirinya saat itu memberi kesempatan waktu kepada Dadang sampai sebelum magrib untuk menyerahkan diri. Jika ancaman itu tidak digubris, maka dirinya akan memimpin langsung upaya perburuan untuk menangkap Dadang dalam kondisi hidup atau mati.

Dadang Buaya, imbuhnya, menyerahkan diri ke polisi pada Selasa, 25 April 2023 sore. Sedangkan aksi pembacokan dilakukannya pada Selasa pagi sekitar pukul 02.00 WIB. 

Baca Juga: Pengelola Taman Satwa Cikembulan Garut Harus Sedia Daging Segar untuk Harimau dan Singa

Diungkapkannya, aksi pembacokan yang dilakukan Dadang Buaya terjadi di kawasan Jalan Miramareu, Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk. Hal ini berasal dari teguran yang dilakukan kedua orang korban berinisial R dan O karena mobil yang dikendarai Dadang nyaris menabrak motor yang mereka tumpangi. 

"Saat itu kedua korban menegur pengendara mobil yang nyaris saja menabrak sepeda motor yang mereka gunakan. Karena tak terima ditegur, orang yang berada di dalam mobil yang ternyata Dadang Buaya dan seorang temannya bernama Yusuf, langsung turun dan menghajar kedua korban," katanya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x