Polisi Amankan Tujuh Pelaku Penganiayaan di Garut, Ini Pemicunya

- 20 Juli 2023, 21:50 WIB
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi menyampaikan tujuh orang yang diamankan ini sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi menyampaikan tujuh orang yang diamankan ini sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengamankan tujuh pelaku penganiayaan. Mirisnya, salah satu pelaku masih berusia di bawah umur hingga akhirnya polisi tidak melakukan penahanan terhadapnya. 

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, mengatakan tujuh orang yang diamankan ini sebelumnya telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga. Akibat dari aksi penganiayaan tersebut, kedua korban yakni DE dan RI babak belur karena para pelaku juga menggunakan sejumlah barang untuk menganiaya korban. 

Aksi penganiayaan yang menimpa DE dan RI, dituturkan Deni terjadi pada Senin, 10 Juli 2023 lalu di wilayah Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul. Hal ini dipicu adanya pengakuan salah seorang perempuan terhadap keluarganya jika dirinya telah dicekoki minuman keras.

Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Pemprov Tingkatkan Anggaran untuk Pembibitan Domba Garut

"Awalnya ada dua orang perempuan berinisial SI dan CA yang datang ke wilayah Kelurahan Sukagalih bersama seorang pria berinisial AY. DE sekitar lokasi saat itu ada korban RI dan tak lama kemudian datang juga korban DI," ucap Deni, Kamis, 20 Juli 2023.

Selanjutnya, tutur Deni, SI dan CA meminum minuman keras bersama AY. Setelah itu SI dan CA pun diantarkan pulang oleh AY sedangkan DE dan RI masih berada di sekitar lokasi. 

Disampaikan Deni, tak lama kemudian ke lokasi datang tujuh orang pria tak dikenal. Tanpa kompromi dulu, mereka langsung mengeroyok dan menganiaya DE dan RI bahkan kedua korban pun sempat diseret ke pos Satpam yang berada tak jauh dari lokasi penganiayaan. 

Baca Juga: PT PNM Sebut tak Ada Kerugian Uang Negara dalam Kasus Pencurian Data Pribadi Ratusan Warga Garut

Di dalam pos Satpam, imbuh Deni, para pelaku kembali menganiaya kedua korban. Bahkan mereka menggunakan barang-barang yang ada di dalam pos seperti piring, botol, dan kursi untuk menganiaya sehingga kedua korban mengalami sejumlah luka sobek dan lecet di sejumlah bagian tubuhnya. 

"Kedua korban pun kemudian melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa meraka ke polisi. Petugas langsung turun ke lapangan guna melakukan olah TKP dan penyelidikan," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x