Bupati Garut Minta Kasus PNM Segera Ditindak dengan Pendekatan Hukum

- 3 Agustus 2023, 06:44 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan pihak Polres Garut dalam penanganan kasus yang menyebabkan ratusan warga tiba-tiba dinyatakan punya utang ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan pihak Polres Garut dalam penanganan kasus yang menyebabkan ratusan warga tiba-tiba dinyatakan punya utang ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM). /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Penyelesaian kasus pencatutan data pribadi ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut saat ini masih menjadi pertanyaan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan pihak Polres Garut dalam penanganan kasus yang menyebabkan ratusan warga tiba-tiba dinyatakan punya utang ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ini. Adapun langkah yang dilakukan Polres Garut adalah penanganan dengan cara pendekatan hukum. 

Menurut Rudy, siapapun yang terlibat dalam kasus pencatutan identitas ratusan warga untuk syarat pinjaman ke PNM ini harus ditindak secara hukum. Termasuk oknum yang diduga telah mencatut ratusan identitas warga yang kabarnya saat ini masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.

Baca Juga: Anggaran Terbatas, Pemasangan PJU di Garut Banyak yang Belum Terealisasi

"Saya mendukung penanganan kasus PNM yang dilaksanakan melalui pendekatan hukum oleh pihak Polres Garut. Siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus ditindak secara hukum," ujar Rudy saat diwawancara di sela kegiatan panen jeruk di Desa Cintanagara, Kecamatan Cigedug, Kamis, 2 Agustus 2023.

Rudy memastikan jika dalam kasus tersebut terjadi kerugian uang negara. Hal ini dikarenakan PNM merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang merupakan bagian dari BRI. 

Nilai kerugian uang negara yang terjadi, imbuhnya tentunya sesuai dengan jumlah warga yang benar-benar tidak mengajukan pinjaman tapi data pribadinya dicatut oleh Oknum. Namun hingga saat ini belum bisa dipastikan berapa nilainya karena proses verifikasi masih berjalan. 

Baca Juga: Wamentan Minta Jeruk dari Garut Dikirim Secara Rutin ke Istana

Menurut Rudy, dari informasi yang didapatkannya, pihak kepolisian sedang menangani kasus ini. Bahkan oknum yang diduga mencatut data pribadi warga sedang dalam proses pencarian. 

Diharapkannya, kasus yang terjadi di Desa Sukabakti ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak, termasuk PNM sendiri. Untuk mencegah kejadian tak diharapkan, ia menyarankan pencairan uang pinjaman menurutnya lebih baik langsung melalui rekening debitur untuk mencegah dari hal-hal yang melawan hukum.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x