Kades di Garut Ungkap Pencuri Data Warga yang Digunakan Meminjam Uang ke PNM

- 15 Juli 2023, 14:48 WIB
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, menunjukan KTP salah seorang warga yang sudah meninggal tapi kemudian tercatat sebagai peminjam uang ke PMN.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, menunjukan KTP salah seorang warga yang sudah meninggal tapi kemudian tercatat sebagai peminjam uang ke PMN. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pihak Pemerintahan Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut melakukan penelusuran kaitan dengan adanya data pribadi milik ratusan warganya yang dicuri untuk persyaratan peminjaman uang ke lembaga Pembiayaan Nasional Madani (PNM). Berdasarkan hasil penelusuran, akhirnya diketahui siapa yang telah melakukan pencurian data pribadi ratusan warga itu.

Kepala Desa Sukabakti, Wawan Gunawan, menyatakan pihaknya telah mengumpulkan dan memintai keterangan dari berbagai pihak kaitan dengan adanya pencurian data pribadi ratusan warganya. Hal ini dilakukan untuk mencari tahu siapa orangnya yang telah berani mencuri data pribadi warga dan menggunakannya untuk persyaratan peminjaman uang. 

"Setelah kami lakukan penelusuran, ternyata pencurian data pribadi ratusan warga ini dilakukan oleh Ketua Program PNM Mekaar. Sayangnya saat ini yang bersangkutan sudah kabur dari desa ini," ujar Wawan, Sabtu, 15 Juli 2023. 

Baca Juga: Cabuli Bocah Laki-laki, Oknum Satpam di Limbangan Garut Diamankan Polisi

Setelah dipastikan jika warga memang tidak pernah meminjam uang ke PNM Mekaar, imbuh Wawan, ia pun kemudian meminta kepada petugas penagih dari PNM agar tidak lagi melakukan penagihan terhadap warga. Peristiwa ini menurutnya telah menimbulkan keresahan sehingga semua pihak di desanya bergerak turun tangan. 

Wawan mengungkapkan, jumlah tagihan yang harus dibayar warga rata-rata sebesar Rp2 juta per orang. Sebelumnya pihaknya sama sekali tidak tahu menahu kaitan dengan program PNM Mekaar di desanya.

Pihaknya pun diakui Wawan sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Bahkan beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk pengumpulan keterangan. 

Baca Juga: Rokok Ilegal Marak, Satpol PP Garut dan Kantor Bea Cukai Edukasi Masyarakat

"Pokoknya saya minta kepada pihak PNM agar tidak lagi melakukan penagihan terhadap warga. Ini sudah jelas, data pribadi warga dicuri oleh oknum Ketua PNM Mekaar sedangkan warga sama sekali tidak menerima uangnya," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PNM. Pihak PNM terlebih dahulu akan melakukan penelusuran setelah itu baru akan mengeluarkan statemennya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x