PT PNM Sebut tak Ada Kerugian Uang Negara dalam Kasus Pencurian Data Pribadi Ratusan Warga Garut

- 20 Juli 2023, 18:51 WIB
Corporate Secretary PT PNM, Dodot Partia Ary saat diwawancarai wartawan di Garut.
Corporate Secretary PT PNM, Dodot Partia Ary saat diwawancarai wartawan di Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Pihak PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan tidak ada kerugian uang negara yang timbul dalam kasus pencurian data pribadi ratusan warga yang kemudian digunakan persyaratan peminjaman uang ke pihaknya. Hingga saat ini PNM masih melakukan penelusuran terkait peristiwa tersebut.

Corporate Secretary PT PNM, Dodot Partia Ary, menyebutkan uang dipinjamkan ke masyarakat melalui program PNM Mekaar bukan bersumber dari keuangan negara. Uang tersebut berasal dari pinjaman dari bank umum sehingga tidak akan terjadi kerugian keuangan negara. 

"Konteksnya kami tidak masuk dalam keuangan negara karena dana yang kami gunakan bersumber dari pinjaman bank umum. Jadi sama sekali tidak ada kerugian negara yang timbul akibat kejadian di Garut ini," ujar Dodot saat diwawancarai sejumlah wartawan di Garut, Kamis, 20 Juli 2023.

Baca Juga: Polres Garut Buka Dua Posko Pengaduan Kaitan Kasus Dugaan Pencurian Data Pribadi

Dikatakan Dodot, dalam pelaksanaan programnya PNM diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 16/POJK.05/2019. Sebagai lembaga pembiayaan, pihaknya bukan hanya memberikan pembiayaan ke nasabah ultra mikro, tapi juga pemberdayaan yang artinya sebagai penguatan juga. 

Menanggapi kasus yang terjadi di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, ia mengaku prihatin. Kejadian seperti ini tentunya sama sekali tidak diharapkannya. 

Disebutkannya, dalam kasus pencurian data yang diduga melibatkan oknum ketua kelompok PNM Mekaar ini, pihaknya pun turut menjadi korban karena jadi pihak yang juga dirugikan. Namun demikian hingga saat ini pihaknya belum melaporkan secara resmi kasus ini ke pihak kepolisian karena berbagai alasan. 

Baca Juga: Dua Pria Pencuri Bantalan Besi Jalur Kereta Api di Malangbong Garut Diamankan Polisi

Ditanya terkait jumlah kerugian materi yang dialami pihaknya dalam kasus tersebut, Dodot menyatakan hal itu belum bisa dipastikan. Ini disebabkan proses investigasi dan verifikasi data yang hingga saat ini masih berlangsung.

Sedangkan berdasarkan hasil verifikasi terbaru yang telah disesuaikan dengan data internal dan masyarakat, jumlah warga yang mengaku dirugikan berkurang dari sebelumnya 407 menjadi 299 orang. Namun data itu pun menurutnya masih bersifat sementara mengingat proses verifikasi yang masih berjalan. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x