Para Kades di Garut Keluhkan adanya Pungutan Uang untuk Kegiatan Sosialisasi Hukum

- 28 Agustus 2023, 20:01 WIB
Ilustrasi Kades di Garut yang mengeluhkannya adanya pungutan uang untuk kegiatan sosialisasi hukum.
Ilustrasi Kades di Garut yang mengeluhkannya adanya pungutan uang untuk kegiatan sosialisasi hukum. /kabar-priangan.com/DOK Internet/

Salah seorang kepala desa di Tarogong Kidul, menyebutkan, kegiatan sosialisasi hukum di desanya merupakan kerjasama pihak desa dengan pihak Kejaksaan Negeri Garut. Kaitan dengan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan ini, ia tidak mau menyebutkan secara rinci tapi memang diakuinya ada untuk sekedar konsumsi dan yang lainnya.

Baca Juga: FSMG Gelar Garut Auto Show Tingkat Nasional 2023

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Garut, Idad Badrudin, mengatakan pekan lalu pihaknya memang telah melaksanakan dua kegiatan. Kegiatan tersebut yakni pembinaan dan bimbingan teknis serta sosialisasi hukum dengan para kepala desa, kasi keuangan, dan kasi pemerintahan kecamatan.

Menurutnya, kegiatan silaturahmi sosialisasi hukum dilaksanakan bersama Kejaksaan Negeri Garut, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Garut, dan Bagian ULP. Ini sebagai salah satu persiapan menghadapi pemberlakuan sistem pembayaran non tunai untuk pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa yang akan diberlakukan mulai tahun 2024. 

"Dua kegiatan tersebut diikuti 210 desa di Kabupaten Garut. Namun ada pelaksanaannya tidak semua kepala desa atau perwakilannya hadir," ucap Idad saat diwawancara wartawan. 

Baca Juga: Sejumlah Rumah Pedagang Bendera Online di Leles Garut Dirusak Orang tak Dikenal

Idad mengungkapkan, untuk kegiatan pembinaan dan bimtek, anggarannya dibiayai oleh pemerintah. Namun untuk kegiatan silaturahmi sosialisasi hukum, hal itu tidak ada anggarannya dari pemerintah sehingga pihaknya kemudian berkoordinasi dengan para kepala desa yang mengikuti kegiatan tersebut. 

Anggaran tersebut disampaikannya untuk keperluan konsumsi atau snack. Namun Idad dengan tegas menyangkal jika pihaknya yang menarik iuran dari para kepala desa. 

"Pengumpulan uang dikoordinir oleh pihak kepala desa karena sudah ada koordinatornya. Kami juga kurang tahu berapa biaya yang diminta dari para kepala desa untuk kegiatan tersebut," kata Idad.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah