Padahal pemberian bansos sebagai dasar dalam upaya pengentasan kemiskinan itu sangat penting. Setelah bantuan sosial diberikan, baru kemudian dilaksanakan program-program pemberdayaan.
Pahala juga menyoroti bahwa rancangan anggaran yang tidak seimbang seperti ini dapat dipantau melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), oleh pemerintah pusat maupun masyarakat. Kritik ini mendorong tuntutan untuk transparansi dan penggunaan dana yang lebih tepat sasaran dalam rangka pengentasan kemiskinan di daerah.***