KABAR PRIANGAN - Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan bule warga California, Amerika Serikat, Arthur Leigh Welohr (35) terhadap ayah mertuanya, Agus Sofian (58) di Dusun Randegan 1, RT 05 RW 02, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, 24 September 2023, menimbulkan prihatin dan kegeraman berbagai kalangan. Dalam aksinya, Arthur diduga menggunakan pisau lipat berkali-kali ke bagian leher korban.
Arthur pun langsung ditangkap aparat Polres Banjar. Saat ini ia berstatus tersangka dan mendekam di ruang tahanan Mapolres Banjar.
Status Arthur yang merupakan warga negara asing (WNA) tersebut membuat Kedutaan Besar
(Kedubes) Amerika Serikat di Indonesia turun tangan. Dua pekan setelah tragedi itu, perwakilan Kedubes AS dan Tim Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, mendatangi Mapolres Banjar, Kamis 5 Oktober 2023.
Mereka bertemu dengan Arthur yang berstatus tersangka, disaksikan keluarga dan
anak balita Arthur. Pertemuan berlangsung tertutup dan singkat sekira 20 menit. Namun
seusai pertemuan, perwakilan Kedubes AS dan Mabes Polri menolak memberikan keterangan
kepada wartawan. "Silahkan hubungi Kedutaan Amerika saja, sana," kata seorang pewakilan Kedubes AS yang tak menyebutkan identitas diri.
Menurut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasubsi Penmas Si Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan, proses hukum ALW yang sedang berjalan selama ini ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Sejumlah saksi yang mengetahui dan mendengarkanlangsung saat ini dalam tahap diklarifiksi. "Kedatangan Tim Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Kedubes AS tersebut sebatas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Banjar," ujar Kapolres.