"Keseluruhan kabupaten/kota telah setuju untuk kenaikan upah sebesar 15 persen, dan kami berharap agar Kadisnakertrans memiliki keberanian untuk mengajukan angka kenaikan upah tersebut,"ujarnya.
Baca Juga: Pj Bupati Herman Menyatukan Persepsi 35 Kepala Puskesmas di Sumedang
Pihaknya, akan mengawal terus dewan pengupahan berikut semua pergerakannya.
"Supaya kami semua tidak kecolongan berupa hasil survey mereka, serta kita menanti keberpihakan Pemerintah kabupaten Sumedang terhadap kaum buruh," ucapnya.
Serikat pekerja lainnya, seperti Asep Budiman dari GOBSI dan Dayat Hidayat dari Serikat Pekerja PEPPSI, juga mengungkapkan keinginan mereka untuk upah yang lebih layak. Mereka berharap kenaikan upah 15 persen bisa diwujudkan.
Baca Juga: Harga Beras di Sumedang Terus Meroket, Forkopimda Siap Lakukan Operasi Pasar
"Kami juga menyiapkan langkah kemungkinan tindakan sebagai langkah terakhir jika audensi tidak membuahkan hasil," katanya.
"Semua pihak terlibat dalam perjuangan ini tampak serius dan kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya dalam upaya mencapai kenaikan upah yang sesuai dengan harapan para buruh," tuturnya.***