Kapolres Tetapkan Kebijakan Garut Zero Alkohol

- 22 Oktober 2023, 20:47 WIB
Kegiatan operasi miras dan minuman beralkohol lainnya tanpa izin yang dilaksanakan jajaran Polsek Tarogong Kaler, berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dan jenis siap edar.
Kegiatan operasi miras dan minuman beralkohol lainnya tanpa izin yang dilaksanakan jajaran Polsek Tarogong Kaler, berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dan jenis siap edar. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Masih maraknya peredaran minuman keras (miras) dan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukum Polres Garut, mendapat perhatian serius Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha. Ia pun menegaskan akan membabad habis peredaran miras dan minuman beralkohol tanpa izin di wilayahnya. 

"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran miras dan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Garut. Kami akan babad habis, tanpa ampun," kata Yonky, Minggu, 22 Oktober 2023.

Pihaknya pun, imbuh Yonky, telah menerapkan kebijakan "zero alkohol" di seluruh wilayah Kabupaten Garut. Kebijakan ini menurutnya tentu dibuat bukannya tanpa dasar. 

Baca Juga: Jangan Lewatkan! 5 Rekomendasi Martabak Lezat di Garut yang Siap Menemani Malam Bersama Keluarga

Yonky menjelaskan penetapan kebijakannya diperkuat dan didukung dengan Perda Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015, pasal 7 tentang Larangan Minuman Keras dan perubahan atas Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

"Di Garut ini tidak ada ruang untuk kompromi terkait minuman keras. Polres Garut akan menjalankan kebijakan ini tanpa pandang bulu," ujarnya. 

Disampaikan Yonky, pihaknya memiliki komitmen untuk bertindak tegas, di manapun, kapanpun dan siapapun yang terlibat dalam kegiatan jual beli ataupun mengonsumsi minuman keras.  

Baca Juga: Aksi Bela Palestina di Garut, Bendera Israel Diinjak-injak dan Dibakar

Namun upaya penerapan "zero alkohol" di Garut ini menurut Yonky tidak akan berhasil dengan sukses apabila tidak mendapat dukungan berbagai pihak. Tanpa adanya kerja sama yang baik dengan pihak lain terutama masyarakat, petugas kepolisian pun tentunya akan kesulitan untuk mewujudkan program ini. 

“Kami juga meminta kerja sama dari seluruh unsur dan yang terpenting dari masyarakat. Apabila ada tempat-tempat atau seseorang yang dicurigai melakukan transaksi minuman beralkohol atau miras agar segera melapor atau berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan dan penyelidikan," ucap Yonky.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x