Polisi di Garut Amankan Ratusan Botol Miras dari Sejumlah Titik di Perkotaan

- 3 September 2023, 21:21 WIB
Petugas Satuan Samapta Polres melakukan razia terhadap sejumlah tempat yang dicurigai menjual miras. Hasilnya, sebanyak 521 botol miras berhasil diamankan dari sejumlah titik di kawasan perkotaan Garut.
Petugas Satuan Samapta Polres melakukan razia terhadap sejumlah tempat yang dicurigai menjual miras. Hasilnya, sebanyak 521 botol miras berhasil diamankan dari sejumlah titik di kawasan perkotaan Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dan merk berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut. Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah titik rawan yang sudah jadi incaran di wilayah perkotaan Garut.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha menyebutkan selama ini pihaknya terus meningkatkan operasi untuk menekan tingginya peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut. Namun demikian, ternyata praktek penjualan miras masih saja terjadi sehingga menimbulkan keresahan warga. 

Pihaknya pun diakui Yonky, saat ini masih sering menerima laporan dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran miras. Hal ini direspon dengan kian meningkatkan intensitas razia di sejumlah titik rawan peredaran miras yang kebanyakan berada di wilayah perkotaan. 

Baca Juga: Kekeringan, Puluhan Hektare Sawah di Kampung Cianten Garut Gagal Panen

"Sasaran razia kami adalah berbagai jenis minuman keras yang dijual bebas di pasaran. Razia terbaru yang kami laksanakan pada hari Sabtu tanggal 2 September 2023 malam kemarin," kata Yonky. 

Disebutkannya, razia yang di wilayah perkotaan itu di antaranya dilaksanakan di kawasan Jalan Merdeka, sekitar Lapangan Kherkof, dan sekitar Pasar Guntur Ciawitali. Hasilnya, petugas mengamankan sedikitnya 521 botol miras dari berbagai jenis dan merk. 

Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, menambahkan para penjual miras sempat berupaya untuk mengelabui petugas. Mereka menyembunyikan miras di beberapa tempat yang sekiranya tidak menimbulkan kecurigaan seperti di gerobak sayur, tempat sampah, atau tempat tersembunyi lainnya. 

Baca Juga: Sejumlah Kades di Garut Ungkap ke Mana Larinya Uang Iuran Kegiatan Sosialisasi Hukum

"Saat kita menggerebek tempat penjualan miras di kawasan Pasar Ciawitali, ada penjual miras yang berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan miras di dalam gerobak sayuran. Sementara itu di sekitar Lapangan Kherkof, ada penjual yang menyembunyikannya di tempat sampah akan tetapi berhasil kita temukan," ucapnya.

Diungkapkan Masrokan, miras yang berhasil diamankan saat razia kemarin ada 521 botol. Rinciannya.  

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x