Setwan DPRD Garut akan Laporkan Pelaku Perusakan saat Aksi Mahasiswa ke Polisi

- 10 November 2023, 19:57 WIB
Aksi aliansi BEM Garut di Kantor DPRD yang berakhir ricuh membuat Setwan DPRD akan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Aksi aliansi BEM Garut di Kantor DPRD yang berakhir ricuh membuat Setwan DPRD akan melaporkan kejadian itu ke polisi. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Garut dipastikan akan berujung ke ranah hukum, setelah pihak sekretariat dewan (Setwan) akan melaporkan ke pihak kepolisian.

Kabag fasilitas dan Penganggaran Setwan DPRD Garut, Muhamad Dudung mengatakan, pada hari ini Jumat tanggal 10 November 2023 telah terjadi perusakan terkait dengan aset negara dimana ada pagar dan aset pribadi juga dari anggota DPRD dari fraksi Partai Demokrat.

"Mungkin kami akan melakukan LP ke kepolisian terkait dengan terjadinya perusakan ini," ujar Dudung.

Baca Juga: Rawan Bencana, Polisi dan BKSDA Sosialisasikan Larangan Penambangan Ilegal di Garut

Menurut Dudung, yang dilaporkan adalah oknum yang merusak fasilitas atau mungkin lebih ke penanggung jawabnya terlebih dahulu.

"Jadi pada hari Kamis kemarin kami sudah melayangkan surat pemakluman dan itu sudah di terima oleh korlapnya dan itu buktinya juga sudah ada," kata Dudung.

Ia menuturkan, Aliansi BEM Garut mengajukan surat itu sekitar tanggal 7 November 2023, yakni mengajukan untuk agenda tanggal 10 terkait dengan Hari Pahlawan.

Baca Juga: Aksi Aliansi BEM Garut di DPRD Garut Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Petugas

"Tidak ada agenda lain, cuma disini itu pemberitahuan aksi terkait dengan memperingati Hari Pahlawan terkait juga dengan audensi juga sama, tidak ada substansi apa yang akan di audensikan. Kalau ini Aliansi Badan Mahasiswa Garut, atas nama korlap Arul Permana Putra," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x