Bawaslu Sumedang Kumpulkan PKD Hadapi Masa Kampanye Pemilu 2024

- 12 November 2023, 15:54 WIB
PKD se-Kabupaten Sumedang dikumpulkan untuk kesiapan menghadapi tahapan kampanye pada Pemilu 2024.
PKD se-Kabupaten Sumedang dikumpulkan untuk kesiapan menghadapi tahapan kampanye pada Pemilu 2024. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 277 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Sumedang melakukan kesiapan untuk memasuki tahapan setelah penetapan DCT.

PKD dikumpulkan dalam rangka Rapat Kerja Teknis pengawasan masa kampanye dan logistik Pemilu Tahun 2024.

Masa kampanye sendiri, sebagaimana diketahui akan dimulai 28 November 2023, selama 75 hari. 

Baca Juga: Melihat Sumedang dari Sisi Lain,Jangan Lewatkan 5 Gunung Kota Sumedang Berikut ini yang Mempunyai Pemandangan

Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Luli Rusly, mengatakan, setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Sumedang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang, tidak menuntut kemungkinan di lapangan fenomena pelanggaran Pemilu terjadi.

"Antara peserta pemilu dimungkinkan adanya gesekan, karena kompetisi itu selalu ada aja yang curang dan sebagainya. Kesiapan PKD hari ini adalah bagaimana kemudian mereka sudah siap secara regulasi, siap secara tugas dan kewenangan mereka," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, PKD dibekali kesiapan pengawasan distribusi logistik.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x