Pesan Bupati Garut Menjelang Berakhir Masa Jabatan

- 17 November 2023, 06:55 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan meminta ASN di Garut bekerja bersunguh-sungguh.
Bupati Garut, Rudy Gunawan meminta ASN di Garut bekerja bersunguh-sungguh. /kabar-priangan.com/Aep Hendy /

KABAR PRIANGAN - Menjelang berakhirnya jabatan yang tinggal beberapa minggu lagi, Bupati Garut Rudy Gunawan berpesan kepada para ASN agar bekerja sungguh-sungguh. Ia menyebutkan, masih banyak yang harus dikerjakan dan diselesaikan.

Menurut Bupati, kalau tidak serius dan sungguh-sungguh pembangunan pemerintahan di Kabupaten Garut tidak akan berhasil.

"Saya mungkin tinggal 2 kali lagi apel disini, tentu saya berharap saudara sekalian bersungguh- sungguh lah bekerja. Meski susah saya ini sudah 10 tahun menjadi pembina kepegawaian daerah tidak gampang untuk menyadarkan saudara-saudara," ujar Bupati saat menyampaikan arahan pada apel gabungan di lapang Setda Pemkab Garut, Senin 13 November 2023 tempo hari.

Baca Juga: Tinggal di Kandang Domba, Abidin dan Keluarga 'Dievakuasi' Dinsos Garut

Terkait penyelesaian pengangkatan tenaga Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK), Bupati menyebutkan kini sedang diperjuangkan.

Akan tetapi, kata Bupati, di Undang-undang baru ASN dan PNS itu harus paling tua usia 35 tahun 0 hari. Kalian mungkin di atas 35 tahun dan tidak bisa jadi PNS.

Sedangkan Undang-undang, lanjut Bupati tidak boleh mereka menjadi PPPK, karena UU 23 menyatakan penegak Perda. 

Baca Juga: Tidak Hanya Sumedang, Kini di Garut juga Ada Rumah Makan Khas Sunda yang Terkenal Enak, Nomor 3 Bikin Laper!

"Saya tidak mau didikte oleh siapapun, tapi berdasarkan sistem. Jadi saya berharap kita memperkuat posisi sumberdaya aparatur sipil negara. Kita masih punya persoalan kategori 2. Apapun saudara harus lebih bagus lagi. Ada anggaran Rp62 milyar yang mungkin kita bisa ngangkat PNS dari lingkungan yang ada di Satpol PP, tapi usia kalian sudah lebih dari pada 35 tahun," ujarnya.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x