Tenaga Honorer Usia di Atas 55 Tahun di Garut Banyak Belum Diangkat ASN atau PPPK

- 26 Oktober 2023, 16:38 WIB
Sekitar 300 orang tenaga honorer kategori 2 yang usianya diatas 55 tahun berbaris ke depan saat apel khusus pengarahan di lapang Setda Pemkab Garut, Kamis 26 Oktober 2023.
Sekitar 300 orang tenaga honorer kategori 2 yang usianya diatas 55 tahun berbaris ke depan saat apel khusus pengarahan di lapang Setda Pemkab Garut, Kamis 26 Oktober 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan kaget melihat masih banyaknya tenaga honorer kategori 1-2 dan yang usianya diatas 55 tahun belum diangkat menjadi ASN atau PPPK.  

Hal itu terungkap saat Bupati memberikan arahan kepada 1.544 Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dalam apel pagi di Lapang Sekretariat Daerah Garut, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul, Kamis 26 Oktober 2023.

"Siapa yang usianya diatas 55 tahun, coba ke depan berbaris. Dan siapa diantara kalian yang masih kategori 1," kata Bupati seraya tenaga honorer itu berlarian ke depan sambil tangannya ke atas.

Baca Juga: Tak Hanya Dodol, Berikut 10 Rekomendasi Makanan Tradisional Khas Garut yang Cocok untuk Oleh-Oleh

Seketika itu juga, Bupati pun meminta juru kamera untuk mengabadikan momen tersebut. Terlihat raut muka Bupati kaget dan haru melihat banyaknya tenaga honor kategori 1 dan 2, yang usianya diatas 55 tahun. "Wah, banyak, Ya. Nah ini yang harus diperjuangkan," ucapnya.

Dalam arahan tersebut, Bupati menyoroti masih banyaknya THK-II di Kabupaten Garut yang belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), meskipun mereka telah setia melayani sejak tahun 2005. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya memastikan kepastian hukum bagi mereka.

Ia menyampaikan, meskipun sebagian pegawai merupakan lulusan SMA dan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN, Bupati menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kebijakan terkait hal ini. Terutama bagi mereka yang telah berdedikasi, seperti petugas lingkungan hidup dan sopir sejak tahun 2004.

Baca Juga: Truk Pengangkut Semen Cor Masuk Jurang di Garut, Sopir asal Pangandaran Tewas

Bupati mengakui bahwa kebijakan ini mengancam beberapa pegawai yang bukan lulusan sarjana. Oleh karena itu, apel ini merupakan forum untuk menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil oleh wakil bupati dan sekretaris daerah dalam berkomunikasi dengan pemerintah pusat di Jakarta.

"Makanya saya apelkan ini, nanti pak wakil (bupati) dan Pak Sekda akan ke Jakarta melakukan langkah-langkah regulasinya bagaimana," ucapnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x