Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Aksi Unras Buruh di Garut

- 26 November 2023, 21:12 WIB
Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Handi menyatakan akan melakukan rekayasa lalu lintas di dua ruas jalan yang akan digunakan aksi unjuk rasa, Senin, 27 November 2023.
Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Handi menyatakan akan melakukan rekayasa lalu lintas di dua ruas jalan yang akan digunakan aksi unjuk rasa, Senin, 27 November 2023. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Aksi unjuk rasa akan terjadi jelang pengumuman kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Garut, Senin, 27 November 2023. Hal ini pun menjadi perhatian pihak kepolisian di Garut untuk melakukan pengamanan termasuk pengaman arus lalu lintas. 

"Informasi yang kami dapatkan, aksi unjuk rasa buruh akan dilaksanakan di dua ruas jalan yakni di Jalan Pembangunan dan Jalan Patriot yang masuk wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Untuk mencegah terjadinya kemacetan parah, kami akan lakukan rekayasa lalu lintas di kedua jalur tersebut," kata Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Handi, Minggu, 26 November 2023.

Disebutkannya, di Jalan Pembangunan rekayasa dilakukan mulai Simpang Lima hingga Simpang Tiga Pemkab atau depan Kantor Bupati. Sedangkan di Jalan Patriot, rekayasa lalu lintas akan dilakukan saat Simpang Tiga Gedung DPRD hingga Simpang Tiga Kupansa. Rekayasa akan dimulai sejak pukul 06.00 WIB.

Baca Juga: Balita di Garut Jatuh ke Dalam Sumur Sedalam 20 Meter, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Kepada warga yang akan beraktivitas dengan menggunakan kendaraan bermotor, Aang mengimbau agar menghindari dua jalur jalan tersebut. Warga bisa memilih menggunakan sejumlah jalur alternatif agar aktivitasnya bisa tetap berjalan dengan lancar. 

"Tolong hindari dua jalur yang akan kami lakukan rekayasa lalu lintas. Gunakan jalur alternatif dengan mengikuti arahan yang diberikan petugas di lapangan," ucapnya. 

Terpisah, Ketua PK FSB Nikeuba (KSBSI) PT. Changshin Reksa Jaya, Alit Topik, menyampaikan aksi unjuk rasa akan dilaksanakan mulai pukul 07.00 WIB. Aksi bertujuan untuk meminta bertemu dengan Bupati Garut Rudy Gunawan agar bisa mendengarkan langsung apsirasi yang disampaikan para buruh. 

Baca Juga: Tercatat 100 Ribu Kartu Tani di Garut Diduga Tak Dibagikan ke Petani

Ia menyatakan, salah satu tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut permintaan kenaikan UMK Garut sebesar 16,23 persen. Buruh juga meminta Bupati agar mau melayangkan rekomendasi kepada Pj Gubernur Jawa Barat terkait kenaikan UMK sebagaimana yang diinginkan para buruh. 

Menurutnya, tahun 2023 UMK di Garut sebesar Rp2.117.318,31. Jika naik 16,23 persen, maka UMK di tahun 2024 menjadi sekitar Rp2.440.800,30.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x