Polisi Amankan Pelaku Penipuan Berkedok Agen Umroh di Garut

- 7 Desember 2023, 19:31 WIB
Petugas kepolisian menggiring D, pelaku penipuan dengan modus agen umrah dengan korban 22 orang warga Garut serta jumlah kerugian mencapai Rp400 juta lebih.
Petugas kepolisian menggiring D, pelaku penipuan dengan modus agen umrah dengan korban 22 orang warga Garut serta jumlah kerugian mencapai Rp400 juta lebih. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengamankan pelaku kasus penipuan berkedok agen umroh yang telah banyak menelan korban di Kabupaten Garut. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berhasil membawa uang sebesar Rp400 juta lebih dari para korban. 

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi adanya 22 warga Garut yang menjadi korban penipuan dengan modus agen umroh.

Petugas pun diintruksikan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah membawa kabur uang korban.

Baca Juga: Pengusaha Perancis Kunjungi Lapas Garut, Pastikan Kerajinan Serabut Kelapa Sesuai Standar

"Setelah dilakukan penyelidikan serta permintaan keterangan dari sejumlah saksi, kami akhirnya mengantongi identitas pelaku kasus penipuan berkedok agen umroh ini. Pengejaran terhadap pelaku pun langsung kita lakukan", kata Yonky dalam kegiatan ekspos yang dilaksanakan di aula Mumun Surachman, Mapolres Garut, Kamis, 7 Desember 2023.

Akhirnya, tutur Yonky, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan dengan inisial D. Ia merupakan dalang di balik batalnya 22 warga Garut menunaikan ibadah umroh karena ternyata uangnya malah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. 

Disebutkannya, D melakukan penipuan dengan modus menyediakan jasa pemberangkatan umroh dengan tarif di bawah rata-rata. Hal ini membuat warga tergiur sehingga mereka pun rela menyerahkan uang kepada D dengan dalih untuk biaya umroh. 

Baca Juga: Membahayakan, Polres Garut Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Terlebih lagi, tutur Yonky, pelaku juga mengkalim bisa memberangkatkan umroh dengan biaya murah untuk ustadz yakni hanya Rp6 juta. Namun ia pun memberikan syarat, ustadz yang ingin berangkat umroh dengan biaya murah tersebut harus bisa membawa jemaah lagi. 

Untuk meyakinkan para korbannya terkait biaya umroh yang murah tersebut, pelaku pun berdalih jika sebagian besar biaya umroh ditanggung oleh seorang dermawan. Cara bicara dan gaya D yang sangat meyakinkan, mampu mengelabui warga termasuk sejumlah ustadz sehingga mereka percaya dan mau menyerahkan uang kepada D.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x