Berniat Curi Kotak Amal Masjid, AS Diamankan Ketua DKM di Leles Garut

- 11 Desember 2023, 19:57 WIB
Gambar ilustrasi pencurian kotak amal yang dilakukan warga di sebuah masjid di Leles Garut.
Gambar ilustrasi pencurian kotak amal yang dilakukan warga di sebuah masjid di Leles Garut. /kabar-priagan.com/DOK Internet /

KABAR PRIANGAN - Nasib naas dialami AS, salah seorang warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Ia kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Leles karena ketahuan saat akan mencuri kotak amal masjid. 

Kapolsek Leles, AKP Agus Kustanto, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang berinisial AS. Ia tertangkap basah saat akan membawa kotak amal di sebuah masjid yang ada di wilayah Leles. 

"AS ini sebelumnya tertangkap basah ketika akan membawa kotak amal di Masjid Al Ilmi di Desa Leles, dinihari tadi," kata Agus, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga: Gudang Logistik Pemilu 2024 KPU Garut Dijaga Ketat Polisi

Disebutkannya, berdasarkan keterangan Ketua DKM Masjid Al Ilmi, pada dinihari sekitar pukul 00.30 WIB, ia terbangun karena mendengar suara mencurigakan dari dalam masjid. Ia pun kaget ketika melakukan pengecekan ke masjid karena melihat ada seseorang yang sedang mencongkel pintu samping masjid. 

Orang itu pun, tutur Agus, terlihat akan membawa kabur kotak amal yang semula di simpan di dekat pintu depan masjid. Tanpa pikir panjang, Ketua DKM itu pun langsung menangkap pelaku dan melaporkannya ke petugas piket Polsek Leles. 

Tak lama kemudian, imbuhnya, petugas dari Polsek Leles pun tiba di lokasi dan langsung membawa pelaku ke Mapolsek. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Leles. 

Baca Juga: Kolaborasi Pemkab Garut dan Libas, Hadirkan Percontohan Agroforestri

"Atas perbuatannya, pelaku AS dipersangkakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," katanya. 

Agus pun mengungkapkan, selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok, satu buah tatak besi, serta satu buah obeng. Peralatan ini sebelumnya digunakan pelaku untuk mencongkel jendela masjid.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x