Perekrutan KPPS Kabupaten Tasikmalaya Telah Dimulai, Masuk Kategori Rawan hingga Disorot Bawaslu

- 13 Desember 2023, 22:03 WIB
Petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi proses tahapan   perekrutan anggota KPPS oleh PPS, Rabu 13 Desember 2023. Proses   perekrutan KPPS dimulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023.*/Kabar Priangan/Istimewa
Petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi proses tahapan perekrutan anggota KPPS oleh PPS, Rabu 13 Desember 2023. Proses perekrutan KPPS dimulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023.*/Kabar Priangan/Istimewa /

KABAR PRIANGAN - Proses perekrutan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dimulai sejak 11 Desember hingga 20 Desember 2023 ini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, nyatanya menjadi perhatian penting Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya. Soalnya salah satu tahapan pemilu ini masuk dalam
salah satu kategori yang berpotensi kerawanan.

Kerawanan tersebut mulai dari potensi terjadinya kesalahan proses pengadministrasian, hingga adanya penyusup dari pihak-pihak tertentu, seperti partai politik atau pasangan calon capres.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia organisasi dan Diklat pada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus, mengatakan, perekrutan anggota KPPS salah satu tahapan penting yang harus diawasi. Salah satunya yakni mulai persyaratannya, calon anggota KPPS tidak terlibat atau bukan anggota partai politik.

Baca Juga: Pilpres 2024, TKD Prabowo-Gibran Kabupaten Tasikmalaya Rapatkan Barisan, Targetkan Suara Lebih 70%

"Nah itu nanti, pihak KPU atau PPK harus memastikan tidak terlibatnya calon KPPS ini dalam partai politik, tim kampanye, atau peserta pemilu lainnya," kata Ahmad, Rabu 13 Desember 2023.

Maka, lanjut Azis, pengawas pemilu nanti di lapangan bakal melakukan acak sampel dalam memeriksa data identitas calon anggota KPPS di aplikasi Sipol. "Sebab disana jelas akan muncul bila yang bersangkutan terdaftar sebagai anggota partai politik," ujarnya.

Petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi proses tahapan   perekrutan anggota KPPS oleh PPS, Rabu 13 Desember 2023. Proses   perekrutan KPPS dimulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023.*/Kabar Priangan/Istimewa
Petugas Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi proses tahapan perekrutan anggota KPPS oleh PPS, Rabu 13 Desember 2023. Proses perekrutan KPPS dimulai 11 Desember hingga 20 Desember 2023.*/Kabar Priangan/Istimewa

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x