Pelaku Pencabulan Terhadap Siswa SD di Pasirwangi Garut Nyaris Dihakimi Massa

- 17 Desember 2023, 20:10 WIB
Petugas Polsek Pasirwangi Garut mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang nyaris jadi aksi amuk massa.
Petugas Polsek Pasirwangi Garut mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang nyaris jadi aksi amuk massa. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Ketahuan telah melakukan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, seorang warga Pasirwangi Garut nyaris dihakimi massa. Beruntung polisi bertindak cepat dengan mendatangi lokasi dan segera mengamankan pelaku. 

Adanya warga yang nyaris dihakimi massa diungkapkan Kapolsek Pasirwangi, Iptu Wahyono Aji. Hal ini dipicu kemarahan warga karena orang tersebut ketahuan telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Disebutkannya, warga yang nyaris menjadi sasaran amuk massa berinisial YM (20), warga Pasirwangi yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh. Ia ketahuan telah memperlakukan seorang siswa sekolah dasar (SD) dengan tak senonoh. 

Baca Juga: Persigar Garut Lolos 8 Besar Liga 3 Seri 1 Jabar, Bupati Usulkan Tuan Rumah

"YM ini diketahui warga telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang siswa sekolah dasar. Perbuatan pelaku telah menimbulkan kemarahan warga sehingga ia nyaris jadi sasaran aksi amuk massa," kata Aji, Minggu, 17 Desember 2023.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, tutur Aji, aksi pencabulan yang dilakukan YM terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023 malam.

Awalnya, sekitar pukul 19.00 WIB, korban dijemput pelaku dari rumahnya tanpa sepengetahuan orang tua korban dengan alasan mau jalan-jalan. Saat itu pelaku membawa korban ke sekolah. 

Baca Juga: Di Garut, Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Gratis dan Permodalan UMKM

Disampaikan Aji, setelah dari sekolah, pelaku kemudian membawa korban ke rumah kakak pelaku. Di tempat inilah pelaku kemudian berupaya untuk merayu korban agar mau melayani nafsu bejatnya hingga akhirnya pelaku berhasil merenggut kesucian korban. 

"Dari keterangan yang berhasil kami dapatkan, pelaku malam itu sampai dua kali menyetubuhi korban. Keesokan harinya, korban baru diantarkan pulang itu pun oleh kakak pelaku," ucapnya. 

Saat korban dibawa keluar rumah oleh kakak pelaku dengan niat diantarkan pulang, katanya, ada tetangga yang melihat hal itu. Karena curiga telah terjadi sesuatu, warga itu pun kemudian memberitahukannya kepada orang tua korban. 

Baca Juga: Miniatur Lokomotif Uap Si Gombar Akhirnya Menetap di Stasiun Garut

Menurut Aji, ayah korban yang mendapatkan laporan dari tetangganya itu pun langsung membawa anaknya ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Saat itu kondisi korban sendiri terlihat sedang syok berat.

Aji mengungkapkan, ayah korban sangat kaget begitu mendapatkan hasil pemeriksaan dari petugas Puskesmas yang menyatakan terdapat luka memar di alat vital korban. Ia pun kemudian langsung mendatangi rumah kepala desa untuk melaporkan hal itu. 

“Kepala desa saat itu juga langsung memanggil terduga pelaku dan langsung mengamankannya. Berita tentang perbuatan tak senonoh pelaku terhadap korban pun langsung tersebar sehingga menyulut emosi warga," ujar Aji. 

Baca Juga: Peringati Hari Disabilitas Internasional 2023 NPCI Garut Gelar Gebyar Olahraga 5 Cabor

Warga yang emosi pun, imbuh Aji, sempat berkumpul dan hampir melakukan aksi massa untuk menghakimi pelaku. Beruntung di saat genting seperti itu, pihaknya tiba di lokasi dan langsung berupaya meredam kemarahan warga. 

Untuk mencegah hal yang tak diharapkan, tambah Aji, pihaknya pun langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Pasirwangi. Tak lama kemudian, pelaku pun dibawa ke Mapolres Garut untuk ditangani langsung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah